Satgas Pangan Polri Temukan adanya Peningkatan Permintaan Bahan Pokok saat Ramadan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 14 Maret 2024
Satgas Pangan Polri Temukan adanya Peningkatan Permintaan Bahan Pokok saat Ramadan

Satgas Pangan chek ketersediaan bahan pokok/ dok Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok bisa terjadi saat bulan Ramadan.

Satgas Pangan Polri pun berupaya mengantisipasi adanya kelangkaan bahan pokok yang bisa memicu kenaikan harga itu.

Baca juga:

Pemprov DKI Bentuk Satgas Pengangkut Sampah Kali Ciliwung

Mereka melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok pada bulan Ramadan khususnya di pulau Jawa.

“Peninjauan ini untuk memastikan kestabilan harga agar tetap terjaga,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip di Jakarta, Kamis (14/3).

Whisnu mengatakan terjadi peningkatan permintaan beberapa komoditi pada masa Ramadan. Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari manajemen ritel modern.

"Terjadi peningkatan permintaan beberapa komoditi seperti beras, telur ayam dan minyak goreng," ujar Whisnu.

Dia juga mengungkapkan harga bahan pokok di sejumlah daerah pada ritel modern di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Untuk harga beras medium SPHP berada di harga Rp 10.900/kg, sedangkan beras premium bervariatif di harga Rp 12.800/kg - Rp 16.500/kg.

"Lalu, minyak goreng premium Rp 16.650/liter, telur ayam di harga Rp 32.100/kg, cabai rawit merah Rp 63.900/kg dan daging ayam Rp 45.900/kg - Rp 50 ribu /kg," tuturnya.

Baca juga:

Biar Jakarta Aman, Politikus Desak Pemerintah Perbanyak Operasi Pasar Pangan

Whisnu menyebut pemantauan ini juga dilakukan oleh jajaran satgas pangan di daerah. Salah satunya di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.

"Harga beras medium Rp 10.900/kg, telur ayam Rp 31 ribu /kg dan daging sapi Rp 106.666/kg.

Sedangkan untuk Pasar Andir Kota Bandung, harga telur ayam Rp 29 ribu /kg, beras medium Rp 11 ribu /kg dan daging ayam Rp 34 ribu /kg," jelas dia.

Whisnu menuturkan, dari pengamatan Satgas Pangan Polri di tingkat distributor hingga saat ini beberapa Gudang Distribution Center atau Pusat Distribusi sudah men-supply bahan pokok ke outlet-outletnya.

“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan hingga beberapa minggu ke depan,” tutup Whisnu. (knu)

Baca juga:

Satgas Pangan Polri Cek Kesediaan Beras di Pasar

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan