Satgas Money Politic Mulai Bergerak Januari


Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) 0 shares
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berencana membentuk Satgas Money Politic jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Satgas itu bertujuan untuk mencegah adanya potensi permainan politik uang.
Polri tak sendiri dalam pembentukan Satgas Money Politic. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan.
"Saya sudah sampaikan ke Ketua KPK, kita buat saja bersama. Satgas Money Politic untuk pilkada," ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (29/12).
Tito mengatakan, satgas itu nantinya akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri. Satgas Money Politic akan mulai bekerja pada Januari 2018.
"Setelah itu mulai Januari kita bergerak sama-sama. KPK dan Polri punya kemampuan," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito menegaskan adanya Satgas Money Politic ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, masih banyak ditemukan kasus-kasus politik uang jelang dan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Adanya permainan uang, kata Tito, akibat tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi seorang kepala daerah. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jelang Tahun Politik, Kapolri Bentuk Satgas Antipolitik Uang
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu

Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
