Satgas Money Politic Mulai Bergerak Januari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) 0 shares
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berencana membentuk Satgas Money Politic jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Satgas itu bertujuan untuk mencegah adanya potensi permainan politik uang.
Polri tak sendiri dalam pembentukan Satgas Money Politic. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan.
"Saya sudah sampaikan ke Ketua KPK, kita buat saja bersama. Satgas Money Politic untuk pilkada," ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (29/12).
Tito mengatakan, satgas itu nantinya akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri. Satgas Money Politic akan mulai bekerja pada Januari 2018.
"Setelah itu mulai Januari kita bergerak sama-sama. KPK dan Polri punya kemampuan," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito menegaskan adanya Satgas Money Politic ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, masih banyak ditemukan kasus-kasus politik uang jelang dan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Adanya permainan uang, kata Tito, akibat tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi seorang kepala daerah. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jelang Tahun Politik, Kapolri Bentuk Satgas Antipolitik Uang
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri