Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Minta Maaf

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 September 2022
Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya,  Pengurus Minta Maaf

Pondok Pesantren Gontor. (Foto: Gontor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang ibu asal Palembang, Sumatera Selatan menangis meminta keadilan karena putranya yang tengah mengenyam pendidikan di Pondok Gontor-Ponorogo, Jawa Timur, tewas.

Kasus tersebut terungkap dari video unggahan akun instagram pengacara Hotman Paris. Dalam vidio tersebut sang ibu menceritakan anaknya bernama Albar Mahdi, meninggal pada 22 Agustus lalu, pukul 06.45 WIB.

Baca Juga:

Santri Ponpes Al Mukmin Ngruki Ikuti Kegiatan Wawasan Kebangsaan

Ibu korban sangat terpukul saat mengetahui kondisi anaknya meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Pihak pondok awalnya menyebutkan sang anak meninggal karena terjatuh. Namun dengan daya dan upaya, ibu korban mendesak dan ternyata pihak pondok yang sempat mengantar jenazah korban mengakui terjadi tindak kekerasan pada korban.

Pihak kepolisian melalui Polres Ponorogo, langsung menindaklanjuti dengan menggelar proses lidik hingga penyelidikan. Atas keterangan dari beberapa pihak pondok, maka dari ustadz hingga santri pondok langsung dikumpulkan.

"Pihak pondok Gontor, saat ini sangat kooperatif, pihak pondok juga sangat terbuka kepada kepolisian,” tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (05/09/2022).

Menurutnya, sejak awal kejadian,hingga kini baik Polsek maupun Polres Ponorogo belum menerima laporan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian seperti yang dituduhkan dari vidio.

"Meski belum ada laporan, lidik tetap kita lanjutkan," tutur Catur.

Sementara itu, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) membuat surat penyataan terkait viralnya unggahan curhatan ibu Soimah asal Palembang, Sumatra Selatan, sebab anaknya meninggal diduga dianiaya saat menjalani pendidikan di Pondok Gontor I.

Dalam penyataan maafnya, juru bicara pondok, menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya anak didik mereka.

"Sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulis Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid.

Pondok meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Ia mengakui, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.

"Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," katanya.

Ia menegaskan, pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pondok langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.

"Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya AM.

"Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

5 Orang Jadi Tersangka karena Halangi Penangkapan Terduga Pencabulan Santri

#Pesantren Gontor #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan