Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Minta Maaf

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 September 2022
Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya,  Pengurus Minta Maaf

Pondok Pesantren Gontor. (Foto: Gontor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang ibu asal Palembang, Sumatera Selatan menangis meminta keadilan karena putranya yang tengah mengenyam pendidikan di Pondok Gontor-Ponorogo, Jawa Timur, tewas.

Kasus tersebut terungkap dari video unggahan akun instagram pengacara Hotman Paris. Dalam vidio tersebut sang ibu menceritakan anaknya bernama Albar Mahdi, meninggal pada 22 Agustus lalu, pukul 06.45 WIB.

Baca Juga:

Santri Ponpes Al Mukmin Ngruki Ikuti Kegiatan Wawasan Kebangsaan

Ibu korban sangat terpukul saat mengetahui kondisi anaknya meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Pihak pondok awalnya menyebutkan sang anak meninggal karena terjatuh. Namun dengan daya dan upaya, ibu korban mendesak dan ternyata pihak pondok yang sempat mengantar jenazah korban mengakui terjadi tindak kekerasan pada korban.

Pihak kepolisian melalui Polres Ponorogo, langsung menindaklanjuti dengan menggelar proses lidik hingga penyelidikan. Atas keterangan dari beberapa pihak pondok, maka dari ustadz hingga santri pondok langsung dikumpulkan.

"Pihak pondok Gontor, saat ini sangat kooperatif, pihak pondok juga sangat terbuka kepada kepolisian,” tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (05/09/2022).

Menurutnya, sejak awal kejadian,hingga kini baik Polsek maupun Polres Ponorogo belum menerima laporan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian seperti yang dituduhkan dari vidio.

"Meski belum ada laporan, lidik tetap kita lanjutkan," tutur Catur.

Sementara itu, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) membuat surat penyataan terkait viralnya unggahan curhatan ibu Soimah asal Palembang, Sumatra Selatan, sebab anaknya meninggal diduga dianiaya saat menjalani pendidikan di Pondok Gontor I.

Dalam penyataan maafnya, juru bicara pondok, menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya anak didik mereka.

"Sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulis Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid.

Pondok meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Ia mengakui, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.

"Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," katanya.

Ia menegaskan, pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pondok langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.

"Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya AM.

"Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

5 Orang Jadi Tersangka karena Halangi Penangkapan Terduga Pencabulan Santri

#Pesantren Gontor #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memastikan Bripda MS yang menganiaya siswa hingga tewas di Tual terancam PTDH.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban
Bagikan