Sang Pensiunan Mayor Jenderal Pun Ancam Tuntut YLBHI
Kivlan Zen. (ist)
MerahPutih - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein membantah sebagai dalang dalam penyerangan dan pengerusakan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) tadi malam. ia juga akan menuntut pihak YLBHI ke aparat penegak hukum.
“Nanti saya laporkan, saya laporkan. YLBHI tidak benar menuduh saya sebagai dalang sebagai aktor, saya tuntut dia," kata Kivlan Zein saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (18/9).
Dia menyayangkan pernyataan pihak YLBHI yang telah memfitnahnya. Padahal, dirinya tidak berada dengan massa aksi demo saat penyerang di YLBHI malam tadi.
"Siapa saya yang nyuruh serang ada nggak saya ada di dalam aksi demo itu. Ada nggak yang nyuruh dia buat kekerasan ya toh. Kalau mereka nuduh saya, nanti YBLHI saya tuntut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur menyebut ada dua diduga orang sebagai aktor penyerangan dan pengerusakan Gedung YLBHI, pada Senin (18/9) dini hari. Dua nama pengerusakan tersebut adalah Rahmat Himran dan Kevlin Zen.
"Kami menulis dua nama yang diawal cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral. Yang pertama Rahmat Himran. Yang kedua nama Kivlan Zein. Kalau nama ini keluar sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata M. Isnur saat konfrensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Kantor YLBHI Terbakar