Sang Pensiunan Mayor Jenderal Pun Ancam Tuntut YLBHI

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 18 September 2017
Sang Pensiunan Mayor Jenderal Pun Ancam Tuntut YLBHI

Kivlan Zen. (ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein membantah sebagai dalang dalam penyerangan dan pengerusakan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) tadi malam. ia juga akan menuntut pihak YLBHI ke aparat penegak hukum.

“Nanti saya laporkan, saya laporkan. YLBHI tidak benar menuduh saya sebagai dalang sebagai aktor, saya tuntut dia," kata Kivlan Zein saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (18/9).

Dia menyayangkan pernyataan pihak YLBHI yang telah memfitnahnya. Padahal, dirinya tidak berada dengan massa aksi demo saat penyerang di YLBHI malam tadi.

"Siapa saya yang nyuruh serang ada nggak saya ada di dalam aksi demo itu. Ada nggak yang nyuruh dia buat kekerasan ya toh. Kalau mereka nuduh saya, nanti YBLHI saya tuntut," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur menyebut ada dua diduga orang sebagai aktor penyerangan dan pengerusakan Gedung YLBHI, pada Senin (18/9) dini hari. Dua nama pengerusakan tersebut adalah Rahmat Himran dan Kevlin Zen.

"Kami menulis dua nama yang diawal cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral. Yang pertama Rahmat Himran. Yang kedua nama Kivlan Zein. Kalau nama ini keluar sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata M. Isnur saat konfrensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (asp)

#YLBHI #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan