Sang Anak Mangkir, Papa Novanto Kembali Digarap KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 24 November 2017
Sang Anak Mangkir, Papa Novanto Kembali Digarap KPK

Ketua DPR Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putri Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus e-KTP.

Menurut kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Dwina tak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran surat yang dikirim penyidik KPK belum diterimanya.

Berbeda dengan sang anak yang mangkir dari panggilan penyidik, Novanto hari ini kembali menjalalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.

"Diperiksa untuk Anang," kata Ketua Umum Partai Golkar itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Disinggung soal ketidakhadiran putrinya atas panggilan penyidik KPK, Novanto yang menggunakan kemeja putih pendek berbalut rompi tahanan oranye bungkam dan bergegas menuju mobil tahanan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.

"‎SN hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS terkait kasus e-KTP," kata Febri.

Menanggapi ketidakhadiran putri Novanto, Dwina Michaella, Febri mengungkapkan bahwa surat panggilan sudah disampaikan dengan patut ke rumah Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

Febri menambahkan, pada saat penyidik memeriksa istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, pihaknya sudah menginformasikan akan ada surat panggilan bagi Dwina Michaella ‎yang dikirimkan ke kediaman Novanto di Jalan Wijaya.

"‎Saat istri SN diperiksa, sudah diinformasikan akan ada surat panggilan yang dikirim ke rumah orang tua yang bersangkutan. Kami memandang hal itu disampaikan ke sana, ada komunikasi lebih lanjut yang bisa dilakukan untuk bisa menghadirkan saksi," katanya. (Pon)

Baca berita terkait kasus Setnov lainnya: Politikus Golkar Sebut Papa Novanto Punya Jasa Bagi DPR

#Setya Novanto #Dwina Michaella #KPK #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan