Sandiaga Serahkan Kasus Pemukulan Satpol PP ke Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 23 Januari 2018
Sandiaga Serahkan Kasus Pemukulan Satpol PP ke Polisi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjunjung asas praduga tak bersalah. Politisi Partai Gerindra itu menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta ke Kepolisian.

"Saya mengusung asas praduga tak bersalah. Jadi biarkan proses hukum yang menangani ini," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/1).

Seperti diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menganiaya bawahannya, Wasdadi. Setelah kejadian, Yani Wahyu dilaporkan ke polisi.

"Iya benar (Yani Wahyu Purwoko dilaporkan), sedang kami selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah.

Wasdadi melaporkan Yani dengan registrasi LP/320/1/2018/ PMJ/ Diet. Reskrimum tertanggal 17 Januari. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari oleh pihak penyidik.

Sebelumnya, insiden penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/1) tepatnya di ruang posko PTI atau markas Satpol PP yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

"Belum dapat kami sampaikan, karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," tutur Argo.

Sementara itu Yani membantah melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya. Yani mengaku belum menerima salinan laporan, tapi ia baru mengetahui dari berita.

“Sampai saat ini, saya belum menerima salinannya. Laporan itu saya baca di berita-berita online,” kata Yani saat dihubungi wartawan.

Disebutkan Wasdadi melakukan tindakan indisipliner, karena mestinya absen di Balai Kota tapi malah di Gudang Cakung. Saat ditegur pimpinan, Yani berada di ruang sebelah. Mendengar ada ribut-ribut Yani melihat ke ruangan sebelah.

Lantaran Wasnadi bertele-tele menjawab pertanyaan pimpinan, Yani menghampiri bawahannya itu lalu menempelkan tangan di wajahnya.

"Saya cuma menempelkan kedua tangan saya ke pipinya. Iya, nempelin tangan saya ke pipinya. Seperti anak sama bapak. Kamu kalau ditanya, jangan teriak-teriak, sayang. Begitu. Yang pasti, saya tidak melakukan pemukulan, tidak menggampar, tidak melakukan kontak bodi yang keras atau lainnya, tidak, itu saja," aku Yani. (Gms).

#Penganiayaan #Sandiaga Uno #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Bagikan