Sandiaga Serahkan Kasus Pemukulan Satpol PP ke Polisi


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjunjung asas praduga tak bersalah. Politisi Partai Gerindra itu menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta ke Kepolisian.
"Saya mengusung asas praduga tak bersalah. Jadi biarkan proses hukum yang menangani ini," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/1).
Seperti diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menganiaya bawahannya, Wasdadi. Setelah kejadian, Yani Wahyu dilaporkan ke polisi.
"Iya benar (Yani Wahyu Purwoko dilaporkan), sedang kami selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah.
Wasdadi melaporkan Yani dengan registrasi LP/320/1/2018/ PMJ/ Diet. Reskrimum tertanggal 17 Januari. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari oleh pihak penyidik.
Sebelumnya, insiden penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/1) tepatnya di ruang posko PTI atau markas Satpol PP yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
"Belum dapat kami sampaikan, karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," tutur Argo.
Sementara itu Yani membantah melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya. Yani mengaku belum menerima salinan laporan, tapi ia baru mengetahui dari berita.
“Sampai saat ini, saya belum menerima salinannya. Laporan itu saya baca di berita-berita online,” kata Yani saat dihubungi wartawan.
Disebutkan Wasdadi melakukan tindakan indisipliner, karena mestinya absen di Balai Kota tapi malah di Gudang Cakung. Saat ditegur pimpinan, Yani berada di ruang sebelah. Mendengar ada ribut-ribut Yani melihat ke ruangan sebelah.
Lantaran Wasnadi bertele-tele menjawab pertanyaan pimpinan, Yani menghampiri bawahannya itu lalu menempelkan tangan di wajahnya.
"Saya cuma menempelkan kedua tangan saya ke pipinya. Iya, nempelin tangan saya ke pipinya. Seperti anak sama bapak. Kamu kalau ditanya, jangan teriak-teriak, sayang. Begitu. Yang pasti, saya tidak melakukan pemukulan, tidak menggampar, tidak melakukan kontak bodi yang keras atau lainnya, tidak, itu saja," aku Yani. (Gms).
Bagikan
Berita Terkait
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati
