Sambil Goyang Sajojo, Massa Pro Ahok Semangat Kawal Persidangan
Massa Pendukung Ahok (Foto: Merahputih/Fadly)
Sidang lanjutan kasus penistaan agama masih berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Sidang ke-13 itu, mengagendakan dengar saksi meringankan dari pihak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ada tiga saksi yang akan memberikan keterangannya, yaitu Bambang Waluyo, Analta Amier dan Eko Cahyono," kata Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna kepada merahputih.com, Senin kemarin.
Sehubungan dengan itu, tak kalah semangat dengan tim yang berada di ruang sidang, ratusan massa pro Ahok terus menggelar dukungan di luar arena. Massa terus berorasi menuntut hakim membebaskan Ahok dari segala dakwaan jaksa.
Sesekali massa menggelar joget bersama untuk menghilangkan kejenuhan. Mereka menggelar Joget Sajojo bersama-sama.
Pantauan merahputih.com, ratusan pendukung Ahok berseragam kotak-kotak khas, menggelar Joget Sajojo massa diiringi musik dari mobil komando.
Meriahnya aksi tersebut, sampai-sampai terik matahari tak membuat massa berteduh atau menghindari sekitar mobil komando.
"Masih semangat ?" Teriak orator dari mobil komando. "Masih," jawab massa sambil terus melakukan gerakan Joget Sajojo.
Hingga berita disiarkan, massa pendukung Ahok masih menggelar aksi unjuk rasa. Begitu juga massa anti Ahok yang berada persis di sebelah barat.
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan