Sambangi Tempat Usaha Eks Napiter, Komisi III DPR Dukung Kemandirian Ekonomi
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyerahkan bantuan alat memasak bagi eks napiter di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Bantuan usaha bagi eks napiter saat ini sangat dibutuhkan. Dengan adanya bantuan tersebut setidaknya menjadikan warga binaan kasus terorisme bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi, serta mampu kembali ke tengah masyarakat.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana usai menyambangi tempat usaha dan menggelar silaturahmi bersama eks napiter yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam, Selasa (20/10).
"Eks napiter binaan BNPT ini perlu mendapatkan perhatian. Pihaknya berharap ke depannya bisa terus menjalin komunikasi dengan yayasan yang menaungi mantan warga binaan kasus eks napiter," ujar Eva.
Baca Juga
Pembelajaran Tatap Muka di Solo Mulai Diberlakukan Serentak Januari
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan dalam pertemuan ini menyerahkan bantuan berupa panci presto dan peralatan membuat mie untuk dijadikan inventaris di Yayasan Gema Salam. Bantuan ini setidaknya bisa
dimanfaatkan para anggotanya khususnya yang saat ini menekuni usaha kuliner.
"Kami dari Komisi III yang merupakan mitra BNPT bisa terus menindaklanjuti kerjasama ini," kata dia.
Ia pun mengapresiasi Yayasan Gema Salam karena selama ini mewadahi mantan warga binaan kasus terorisme sehingga bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi serta mampu kembali ke tengah masyarakat. Keberadaan Gema Salam juga memberikan manfaat bagi orang banyak.
Ketua Yayasan Gema Salam, Joko Trihermanto mengaku senang bisa mendapatkan perhatian dari Komisi III DPR. Melalui pertemuan ini juga bisa menyampaikan aspirasi anggota yayasan Gema Salam.
Baca Juga
Bareskrim Datangi Rumah Pen(Ismail/Jawa Tengah)tolan KAMI Ahmad Yani
"Kami akan memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan produksi bersama. Hasil ini bisa dipasarkan baik kepada anggota yang menekuni usaha kuliner maupun kepada masyarakat umum," tutup dia.
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah