Sambangi Tempat Usaha Eks Napiter, Komisi III DPR Dukung Kemandirian Ekonomi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
Sambangi Tempat Usaha Eks Napiter, Komisi III DPR Dukung Kemandirian Ekonomi

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyerahkan bantuan alat memasak bagi eks napiter di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bantuan usaha bagi eks napiter saat ini sangat dibutuhkan. Dengan adanya bantuan tersebut setidaknya menjadikan warga binaan kasus terorisme bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi, serta mampu kembali ke tengah masyarakat.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana usai menyambangi tempat usaha dan menggelar silaturahmi bersama eks napiter yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam, Selasa (20/10).

"Eks napiter binaan BNPT ini perlu mendapatkan perhatian. Pihaknya berharap ke depannya bisa terus menjalin komunikasi dengan yayasan yang menaungi mantan warga binaan kasus eks napiter," ujar Eva.

Baca Juga

Pembelajaran Tatap Muka di Solo Mulai Diberlakukan Serentak Januari

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan dalam pertemuan ini menyerahkan bantuan berupa panci presto dan peralatan membuat mie untuk dijadikan inventaris di Yayasan Gema Salam. Bantuan ini setidaknya bisa
dimanfaatkan para anggotanya khususnya yang saat ini menekuni usaha kuliner.

"Kami dari Komisi III yang merupakan mitra BNPT bisa terus menindaklanjuti kerjasama ini," kata dia.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyerahkan bantuan alat memasak bagi eks napiter di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/10). (MP/Ismail)
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyerahkan bantuan alat memasak bagi eks napiter di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/10). (MP/Ismail)

Ia pun mengapresiasi Yayasan Gema Salam karena selama ini mewadahi mantan warga binaan kasus terorisme sehingga bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi serta mampu kembali ke tengah masyarakat. Keberadaan Gema Salam juga memberikan manfaat bagi orang banyak.

Ketua Yayasan Gema Salam, Joko Trihermanto mengaku senang bisa mendapatkan perhatian dari Komisi III DPR. Melalui pertemuan ini juga bisa menyampaikan aspirasi anggota yayasan Gema Salam.

Baca Juga

Bareskrim Datangi Rumah Pen(Ismail/Jawa Tengah)tolan KAMI Ahmad Yani

"Kami akan memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan produksi bersama. Hasil ini bisa dipasarkan baik kepada anggota yang menekuni usaha kuliner maupun kepada masyarakat umum," tutup dia.

#Napi Teroris #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan