Bareskrim Datangi Rumah Pentolan KAMI Ahmad Yani

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
Merahputih.com - Bareskrim Polri mendatangi rumah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, Senin (19/10) malam.
Kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkis yang pecah pada 8 Oktober lalu.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).
Baca Juga:
Partai Baru Amien Rais Bisa Jadi Kendaraan Politik Anies dan Gatot di Pilpres 2024
Polisi disambut baik terkait kedatangan di rumah Ahmad Yani tersebut. Dia membantah kabar yang menyebut adanya penolakan ketika tim Bareskrim mendatangi rumah Ahmad Yani.
Ahmad Yani bahkan bersedia untuk mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nggak ada (penolakan), nggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri akan datang ke Bareskrim," terang Argo.
"Yang bersangkutan akan datang hari ini dan sekarang sedang kami tunggu," imbuhnya.

Argo menyebut kedatangan penyidik Bareskrim bukan untuk melakukan penangkapan terhadap Yani. Tapi hanya sekedar berkomunikasi untuk membahas kapan Yani bisa dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Enggak ada (penangkapan) kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," tuturnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan sembilan tersangka yang diduga menghasut kericuhan selama demo menolak omnibus law UU Ciptaker beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
'Gatot' Bertemu Kapolri, Gatot Nurmantyo: Ya Pulang Masa Mau Tidur Disini
Dari sembilan tersangka itu, beberapa di antaranya terafiliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Bahkan tiga petinggi KAMI turut diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta satu Deklarator KAMI, Anton Permana. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
