Sambangi Mabes Polri, Pansus Angket KPK Harap Tidak Ada Kegaduhan


Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kanan). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pansus Angket KPK menyambangi Mabes Polri, Rabu (12/7) siang. Ditemui Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Pansus Angket KPK menggelar rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.
Dalam keterangannya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjelaskan maksud kedatangan tim.
Ia menjelaskan, tidak ada maksud apa pun terkait digulirkannya hak angket terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Hal ini tidak ada kepentingan A, B, C, D. Tugas ini dijalankan sesuai UU yang berlaku. Untuk mengawasi lembaga," ucap Agun usai menggelar pertemuan dengan Kapolri.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, dengan kedatangan tim ke Mabes Polri, pansus yang digulirkan tidak membuat kegaduhan.
"Diharapkan pansus ini justru tidak menimbulkan kegaduhan, malah diharapkan korupsi semakin dapat ditekan," harapnya.
Sehubungan dengan hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan siap memberikan pengamanan, apalagi terjadi aksi anarkis, sudah menjadi kewajiban Polri untuk mengamankan.
"Apabila diperlukan kita siap dipanggil. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas Polri terkait pengamanan Pansus KPK," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lain tentang Pansus Angket KPK dalam artikel: Pansus Angket KPK Sambangi Mabes, Kapolri: Kami Siap Bila Dibutuhkan
Bagikan
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
