Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pansus Angket KPK Sambangi Mabes, Kapolri: Kami Siap Bila Dibutuhkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2017
Pansus Angket KPK Sambangi Mabes, Kapolri: Kami Siap Bila Dibutuhkan

Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan akan memberikan pengamanan maksimal sehubungan digulirkannya angket KPK.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Polri mengamankan rangkaian kegiatan hak angket KPK oleh DPR.

"Berkaitan dengan tugas kepolisian seperti memberikan pengamanan, apalagi terjadi aksi anarkis, itu sudah kewajiban untuk Polri selama mengamankan Pansus Angket," kata Kapolri usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pansus Hak Angket KPK di Mabes Polri, Rabu (12/7).

Bagi Polri, kata Tito, hak angket merupakan wewenang anggota DPR yang diatur dalam UU. Oleh sebab itu harus dihormati.

"Bagi Polri harus hormati UU. Apabila diperlukan kita siap. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas Polri terkait pengamanan pansus KPK," terangnya.

Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya akan diberikan bagi Pansus KPK. Selain itu, saksi juga akan dilindungi. "Saksi juga akan dilindungi, karena itu hak mereka apalagi saksi dipanggil DPR," tandasnya.

Siang tadi, Pansus Angket KPK mendatangi Mabes Polri guna menggelar pertemuan.

Tampak hadir dalam rapat tertutup itu di antaranya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar dan disertai sejumlah anggota DPR seperti Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Syahroni dan Masinton Pasaribu. (Fdi)

Baca juga berita lain tentang hak angket KPK dalam artikel: Ketemu Kapolri, Pansus Angket KPK Minta Dukungan

#Polri #Tito Karnavian #Hak Angket #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan