Pansus Angket KPK Sambangi Mabes, Kapolri: Kami Siap Bila Dibutuhkan


Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7). (MP/Ponco Sulaksono)
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan akan memberikan pengamanan maksimal sehubungan digulirkannya angket KPK.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Polri mengamankan rangkaian kegiatan hak angket KPK oleh DPR.
"Berkaitan dengan tugas kepolisian seperti memberikan pengamanan, apalagi terjadi aksi anarkis, itu sudah kewajiban untuk Polri selama mengamankan Pansus Angket," kata Kapolri usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pansus Hak Angket KPK di Mabes Polri, Rabu (12/7).
Bagi Polri, kata Tito, hak angket merupakan wewenang anggota DPR yang diatur dalam UU. Oleh sebab itu harus dihormati.
"Bagi Polri harus hormati UU. Apabila diperlukan kita siap. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas Polri terkait pengamanan pansus KPK," terangnya.
Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya akan diberikan bagi Pansus KPK. Selain itu, saksi juga akan dilindungi. "Saksi juga akan dilindungi, karena itu hak mereka apalagi saksi dipanggil DPR," tandasnya.
Siang tadi, Pansus Angket KPK mendatangi Mabes Polri guna menggelar pertemuan.
Tampak hadir dalam rapat tertutup itu di antaranya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar dan disertai sejumlah anggota DPR seperti Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Syahroni dan Masinton Pasaribu. (Fdi)
Baca juga berita lain tentang hak angket KPK dalam artikel: Ketemu Kapolri, Pansus Angket KPK Minta Dukungan
Bagikan
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
