Sambangi KPU Bersama Rombongan, Mahfud MD: Kami Beri Dukungan Pada KPU

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 10 April 2019
Sambangi KPU Bersama Rombongan, Mahfud MD: Kami Beri Dukungan Pada KPU

Mahfud MD di KPU. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah massa dari Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/4).

Kedatangan Mahfud MD beserta rombongan ke kantor lembaga penyelenggara pemilu itu untuk memberikan dukungan kepada KPU menjelang hari pencoblosan Pilpres dan Pileg, yang jatuh pada Rabu 17 April 2019 mendatang.

Mahfud MD
Mahfud MD di KPU. (MP/Asropih)

"kami datang di sini, terus terang kalau dikemukakan dalam kalimat yang pendek, kami akan memberi dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas dengan penuh profesional dan tegar dalam rangka menyongsong pemungutan suara pemilu 2019 17 april 2019," katanya di lokasi.

Ia pun menilai, selama ini kinerja dari KPU masih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ia meminta kepada masyarakat agar senantiasa mendukung KPU agar pemilu nanti berjalan secara aman dan damai sekaligus mencegah gangguan-gangguan tertentu.

"Gangguan-gangguan berupa upaya mendeligitimasi KPU misalnya. Sebagai lembaga yang indepeden dan merupakan juga ada upaya-upaya yang men-delegitimasi hasil pemilu sebelum ini terlaksana," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengegaskan bahwa sudah ada lembaga yang bekerja mengawasi kinerja KPU, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP yang juga independen.

Mahfud pun meyakini bila kedua lembaga itu bisa bersikap bijak dalam melakukan pengawasan ke KPU.

"Pada pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural tetapi dilakukan masyarakat secara bebas baik swasta, atau negara, ada lembaga survei yang bisa menjadi alat untuk referensi," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga: Mahfud MD Sindir Romahurmuziy Sedang Jalani 3 Ritual Pejabat Korup

#Komisi Pemilihan Umum #Mahfud MD #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan