Mahfud MD Sindir Romahurmuziy Sedang Jalani 3 Ritual Pejabat Korup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Maret 2019
Mahfud MD Sindir Romahurmuziy Sedang Jalani 3 Ritual Pejabat Korup

Eks Ketua MK Mahfud MD. Foto: Ant

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyindir eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi). Mahfud menyebut Romi sedang menjalankan "ritual" yang biasa dilakukan pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud, ada tiga "ritual" yang kerap dilakukan oleh pejabat usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Salah satunya mengaku dijebak, karena itu Mahfud tak heran apabila Romi mengaku dijebak.

"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang wah saya dijebak, padahal tidak mungkin orang dijebak dengan OTT karena OTT itu kan pasti dibuntuti sudah lama. Dan dia (Romi) sendiri yang mengatur pertemuannya itu ritualitas pertama," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

romi
Tersangka suap eks Ketum PPP M Romahurmuziy. MP/Ponco Sulaksono.

Mahfud melanjutkan, ritual kedua pejabat pasti akan menganggap dirinya adalah korban politik. Padahal, menurut Mahfud, lembaga sekelas KPK tidak mungkin main-main dalam proses penegakan hukum.

"Yang kedua, dia bilang saya ini korban politik, selalu begitu dan tidak ada jawaban lain orang yang OTT itu selama ini begitu," jelas Mahfud.

Kemudian ritual ketiga, lanjut Mahfud seorang pejabat yang telah berstatus tersangka dipastikan akan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan ketika sudah memasuki proses persidangan.

"Lalu ritual berikutnya (ketiga) kalau sidang nanti kemudian yang pertama itu eksepsi saya menolak itu semua, mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU," ucap Mahfud.

Mahfud MD
Eks Ketua MK Mahfud MD saat berkunjung ke kantor KPK. MP/Ponco Sulaksono

Mahfud menegaskan tiga ritual tersebut hanyalah pembelaan diri para pejabat semata di hadapan publik. Ketika memasuki proses pembuktian, para pejabat yang telah berstatus tersangka tersebut akan terbukti melakukan praktik korupsi.

"Nah nanti sesudah diperiksa ditunjukan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini janjinya ini tanggal sekian ganti hp nomer ini dan seterusnya, baru dia oh iya gitu kan. Sesudah sidang kedua ketiga nanti baru masuk ke materinya biasanya sudah tidak bisa mengelak," pungkas Mahfud.

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)

#Ott Kpk #Muhammad Romahurmuziy #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan