Mahfud MD Sindir Romahurmuziy Sedang Jalani 3 Ritual Pejabat Korup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Maret 2019
Mahfud MD Sindir Romahurmuziy Sedang Jalani 3 Ritual Pejabat Korup

Eks Ketua MK Mahfud MD. Foto: Ant

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyindir eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi). Mahfud menyebut Romi sedang menjalankan "ritual" yang biasa dilakukan pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud, ada tiga "ritual" yang kerap dilakukan oleh pejabat usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Salah satunya mengaku dijebak, karena itu Mahfud tak heran apabila Romi mengaku dijebak.

"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang wah saya dijebak, padahal tidak mungkin orang dijebak dengan OTT karena OTT itu kan pasti dibuntuti sudah lama. Dan dia (Romi) sendiri yang mengatur pertemuannya itu ritualitas pertama," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

romi
Tersangka suap eks Ketum PPP M Romahurmuziy. MP/Ponco Sulaksono.

Mahfud melanjutkan, ritual kedua pejabat pasti akan menganggap dirinya adalah korban politik. Padahal, menurut Mahfud, lembaga sekelas KPK tidak mungkin main-main dalam proses penegakan hukum.

"Yang kedua, dia bilang saya ini korban politik, selalu begitu dan tidak ada jawaban lain orang yang OTT itu selama ini begitu," jelas Mahfud.

Kemudian ritual ketiga, lanjut Mahfud seorang pejabat yang telah berstatus tersangka dipastikan akan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan ketika sudah memasuki proses persidangan.

"Lalu ritual berikutnya (ketiga) kalau sidang nanti kemudian yang pertama itu eksepsi saya menolak itu semua, mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU," ucap Mahfud.

Mahfud MD
Eks Ketua MK Mahfud MD saat berkunjung ke kantor KPK. MP/Ponco Sulaksono

Mahfud menegaskan tiga ritual tersebut hanyalah pembelaan diri para pejabat semata di hadapan publik. Ketika memasuki proses pembuktian, para pejabat yang telah berstatus tersangka tersebut akan terbukti melakukan praktik korupsi.

"Nah nanti sesudah diperiksa ditunjukan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini janjinya ini tanggal sekian ganti hp nomer ini dan seterusnya, baru dia oh iya gitu kan. Sesudah sidang kedua ketiga nanti baru masuk ke materinya biasanya sudah tidak bisa mengelak," pungkas Mahfud.

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)

#Ott Kpk #Muhammad Romahurmuziy #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Penyidik KPK harus bekerja ekstra karena para pihak yang diamankan sempat tidak mengakui keterlibatan dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Indonesia
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Indonesia
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Sembilan terperiksa itu dibawa usai tim penyidik KPK memeriksa total 15 orang di Mapolres Madiun, Jawa Timur, selama lebih dari delapan jam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Bagikan