Samadikun Hartono Pasrah Saat Ditangkap di Tiongkok

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 22 April 2016
Samadikun Hartono Pasrah Saat Ditangkap di Tiongkok

Buron kasus BLBI Samadikun Hartono (tengah) diapit Kepala BIN (kiri) dan Jaksa Agung Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4) malam. (MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Nasional - Selama masa pelarian terpidana kasus Bantuan Likuidits Bank Indonesia Samadikun Hartono mengantongi lima paspor, hingga ia bisa buron 13 tahun sejak 2003.

Kepala Bandan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengaku pasa saat diamankan dan diperiksa Samdikun sudah mengantongi lima paspor dengan negara yang berbeda-beda.

"Saat digeledah ternyata ia memili lima paspor atas nama warga negara Gambia dan Republik Dominika. Masing-masing memiliki nama yang berbeda serta identitas berbeda," papar mantan Gubernur DKI Jakarta itu, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4) malam.

Sutiyoso menambahkan Ia (Samadikun) sering berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya dapat diamankan. Saat penangkapan, Ia tidak melawan sedikit pun saat digelandang oleh pihak berwenang Tiongkok.

"Saat ditangkap sedang menggunakan paspor Gambia dengan atas nama Tan Jemi Abraham. Ia juga tidak melawan saat diamankan," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, Samadikun sudah siap mental dalam menjalani hukuman. Ia juga menyadari atas kesalahannya, bahkan sempat mengucapkan minta maaf kepada aparat hukum Indonsia.

"Yang bersangkutan minta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia dan ia sudah menyadari kesalahannya serta siap menjalani hukuman dengan masa kurungan 4 tahun penjara," tandasnya.

Selanjutnya, Samadikun Hartono akan dibawa ke tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan perihal aset kekayaannya, dan menjelaskan kronologi motif pelariannya ke luar negeri.

"Nanti akan diurus oleh pihak kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan perihal aset kekayaan di luar negeri, berapa kerugian yang harus diganti, dan motif melarikan diri ke luar neger," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Sutiyoso Tepis Ada Permintaan Barter dari Tiongkok
  2. Jadwal Kedatangan Pesawat Samadikun Hartono Molor
  3. Penangkapan Buron BLBI Samadikun Hartono Difasilitasi BIN
  4. Tiba di Tanah Air, Samadikun Hartono Langsung Ditahan di Kejaksaan
  5. UPDATE-Buron Kasus BLBI Samadikun Hartono Ditangkap di Tiongkok
#BLBI #Samadikun Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp 38,88 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Indonesia
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Aset Tommy Soeharto yang belum laku dilelang itu atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN)
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Indonesia
Satgas BLBI Sita The East Tower
Aset yang disita berupa 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower yang terletak di Jalan Lingkar Mega Kuningan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Juli 2023
Satgas BLBI Sita The East Tower
Indonesia
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berat terhadap obligor atau debitur BLBI lantaran merekatidak bersikap kooperatif untuk membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Mula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Indonesia
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Indonesia
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
DPD RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
Bagikan