Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saksi Ini Mengaku Terima Amplop Dari Kakak Andi Narogong

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 20 Oktober 2017
Saksi Ini Mengaku Terima Amplop Dari Kakak Andi Narogong

Sidang lanjutan Andi Narogong. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurhadi Putra, saksi dalam persidangan perkara e-KTP untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku menerima amplop dan parsel dari Dedi Prijono, kakak dari Andi Narogong.

Nurhadi merupakan mantan pejabat pembuat komitmen Kegiatan Pembinaan/Pembuatan/Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI 2009.

"Anda terima parsel dan amplop," tanya Ketua Majales Hakim Jhon Halasan seperti dilansir ANTARA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/10).

"Betul yang mulia. Tahun 2009 dan 2010," kata Nurhadi.

Hakim Jhon pun mengkonfirmasi kepada Nurhadi pada 2009 dan 2010 sudah ada larangan dari KPK bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menerima parsel.

"Mohon maaf, saya salah yang mulia karena bagi saya itu kebaikan hati jadi saya terima. Dua kali terima amplop dari Pak Dedi," kata Nurhadi.

Nurhadi pun menyatakan bahwa dirinya menerima amplop dari Dedi itu pada akhir 2009 dan akhir 2010.

"Isinya berapa," tanya Hakim Jhon.

"Saya tidak tahu persis, sekitar Rp 20 juta dua kali dari Dedi. Dua-duanya sudah saya kembalikan ke KPK," jawab Nurhadi.

"Dedi kok sudah kaya Sinterklaas bagi-bagikan duit. Urusannya apa," tanya Hakim Jhon kembali.

"Pada waktu itu saya kira kebaikan hati dari Pak Dedi karena pada waktu pengadaan mobil itu sudah akhir-akhir. Saya akui bersalah saya berikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Saya salah, saya akui bersalah," kata Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan bahwa pada 2008, 2009, dan 2010 di BPN terdapat pekerjaan pengagaan mobil layanan yang melibatkan Dedi Prijono.

"Tahun 2008 kami ada pekerjaan di BPN, pekerjaan pengadaan mobil layanan dan kebetulan Pak Dedi yang melakukan pengerjaannya. Jumlah persisnya saya lupa 20 sampai 30 mobil. Tahun 2009 juga ada pekerjaan pengadaan mobil layanan. 2008, 2009, dan 2010 PT-nya beda-beda tetapi orangnya sama," tuturnya.

Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan e-KTP yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun. (*)

#Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Tersangka Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Kuasa hukum Don Ritto bantah uang sitaan Kafe De’Clan terkait korupsi. Dana disebut untuk kerja sama pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Bagikan