Saksi Ini Mengaku Terima Amplop Dari Kakak Andi Narogong

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 20 Oktober 2017
Saksi Ini Mengaku Terima Amplop Dari Kakak Andi Narogong

Sidang lanjutan Andi Narogong. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurhadi Putra, saksi dalam persidangan perkara e-KTP untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku menerima amplop dan parsel dari Dedi Prijono, kakak dari Andi Narogong.

Nurhadi merupakan mantan pejabat pembuat komitmen Kegiatan Pembinaan/Pembuatan/Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI 2009.

"Anda terima parsel dan amplop," tanya Ketua Majales Hakim Jhon Halasan seperti dilansir ANTARA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/10).

"Betul yang mulia. Tahun 2009 dan 2010," kata Nurhadi.

Hakim Jhon pun mengkonfirmasi kepada Nurhadi pada 2009 dan 2010 sudah ada larangan dari KPK bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menerima parsel.

"Mohon maaf, saya salah yang mulia karena bagi saya itu kebaikan hati jadi saya terima. Dua kali terima amplop dari Pak Dedi," kata Nurhadi.

Nurhadi pun menyatakan bahwa dirinya menerima amplop dari Dedi itu pada akhir 2009 dan akhir 2010.

"Isinya berapa," tanya Hakim Jhon.

"Saya tidak tahu persis, sekitar Rp 20 juta dua kali dari Dedi. Dua-duanya sudah saya kembalikan ke KPK," jawab Nurhadi.

"Dedi kok sudah kaya Sinterklaas bagi-bagikan duit. Urusannya apa," tanya Hakim Jhon kembali.

"Pada waktu itu saya kira kebaikan hati dari Pak Dedi karena pada waktu pengadaan mobil itu sudah akhir-akhir. Saya akui bersalah saya berikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Saya salah, saya akui bersalah," kata Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan bahwa pada 2008, 2009, dan 2010 di BPN terdapat pekerjaan pengagaan mobil layanan yang melibatkan Dedi Prijono.

"Tahun 2008 kami ada pekerjaan di BPN, pekerjaan pengadaan mobil layanan dan kebetulan Pak Dedi yang melakukan pengerjaannya. Jumlah persisnya saya lupa 20 sampai 30 mobil. Tahun 2009 juga ada pekerjaan pengadaan mobil layanan. 2008, 2009, dan 2010 PT-nya beda-beda tetapi orangnya sama," tuturnya.

Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan e-KTP yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun. (*)

#Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Tersangka Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Tim penindakan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dengan hitungan sementara sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Bagikan