Sakit, Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar


Habib Rizieq, Imam Besar FPI (MP/Widi Hatmoko)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang diagendakan diperiksa hari ini di Mapolda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesehatan.
“Dia tidak datang hari ini karena sakit. Dia memang sering sakit,” ungkap pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, kepada merahputih.com, Selasa (7/2).
Ketika ditanya apakah Kapitra hadir di Mapolda Jabar hari ini, Kapitra menyebutkan sudah ada yang datang dari Bantuan Hukum Front (BHF) Cabang Bandung. Diketahui, BHF adalah salah satu sayap FPI.
Pada Senin (6/2) malam, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa hari, pukul 09.00 WIB, terkait dengan statusnya sebagai tersangka penistaan lambang negara.
Rizieq menjadi tersangka setelah penyidik Polda Jabar melakukan gelar perkara ketiga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1) lalu. Ia dilaporkan oleh puteri presiden RI pertama, Sukmawati Soekarnoputri setelah melihat rekaman video ceramah Habib Rizieq di Gasibu, Bandung. Ceramah tersebut dinilai menodai Pancasila dan presiden RI pertama.
Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontrubutor atau reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Bandung dan sekitarnya. Untuk mengetahui berita lain terkait kasus ini,baca juga: Hari ini, Rizieq Akan Diperiksa dalam Kasus Penodaan Pancasila
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir

Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham

Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali

Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK

DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
