Hari ini, Rizieq Akan Diperiksa dalam Kasus Penodaan Pancasila


Hari ini, Selasa (7/2), penyidik Polda Jawa Barat rencananya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus penodaan Pancasila dan Presiden RI pertama, Soekarno. Pemeriksaan yang dijadwalkan sekitar pukul 9:00 WIB hari ini, dilakukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, meminta agar Habib Rizieq memercayakan profesionalisme tim penyidik yang melakukan pemeriksaan. “Penyidik bekerja secara profesional sehingga tidak dapat diintervensi,” terang Yusri kepada merahputih.com.
Habih Rizieq dinyatakan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali dan memeriksa 18 saksi ahli. Dugaan penista Pancasila dan presiden RI pertama dilaporkan oleh puteri presiden RI pertama, Sukmawati Soekarnoputri setelah melihat rekaman video ceramah Habib Rizieq. Ceramah tersebut dilakukan di Gasibu, Bandung, sehingga proses penyidikan diserahkan kepada Polda jabar, sesuai dengan tempat kejadian perkara.
Sebelumnynya, Kaploda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan, jika pada pemanggilan pertama ini yang bersangkutan tidak hadir, pihaknya akan melayangkan surat kedua, dengan surat perintah membawa.
"Jika pada panggilan pertama ini Rizieq tidak datang maka polisi akan melayangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa," tagsanya.
Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontrubutor atau reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Bandung dan sekitarnya. Untuk mengetahui berita lain terkait kasus ini,baca juga: Kapolda Jabar: Habib Rizieq Tidak Hadir Polisi Akan Layangkan Surat Perintah
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
