Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 November 2022
Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga

Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah personel polisi dikejar warga. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan mengusut dan mendalami dugaan seorang berinisial I alias NS (40) yang tewas tertembak oknum polisi tersebut.

Baca Juga

Ditanya Maju Cagub DKI, Sahroni: Gua Mimpinya Presiden

"Saya rasa ada masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut. Saya minta perhatian Kapolda Sumatra Utara untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/11).

Kata dia, Polri harus mengungkap bagaimana kronologi yang sebenarnya atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, dia meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus kejahatan agar hal-hal yang membuat publik gaduh ini tidak terjadi kembali.

"Jika korban memang pelaku narkoba, tolong prosesi meringkus lebih sistematis dan terukur. Ini yang jadi perdebatan 'kan kenapa (korban) ditinggal begitu saja bersimbah darah," ujarnya.

Sahroni menilai publik menjadi bertanya-tanya atas kejadian tersebut sehingga informasi yang simpang siur di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi pihak kepolisian.

Baca Juga

Sahroni Tegaskan Sirkuit JIEC Ancol tidak Aman untuk Ajang Street Race

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Sebelum penangkapan terhadap NS, terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus MD dan SF," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).

Hadi menyebutkan MD (residivis) dan SF merupakan bandar narkoba dan adiknya dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan Tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Belawan.

Selain menangkap dua adik NS bandar narkoba, Tim Satres Narkoba juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial WA (32) dan RP (29) residivis.

Selama kurang lebih 7 bulan, pihaknya menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Kelurahan Pekan Labuhan.

Ia menjelaskan bahwa tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.

"Saat ditangkap yang bersangkutan (NS) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel sehingga tewas tertembak," ujarnya. (*)

Baca Juga

Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Street Race Tidak Bisa Digelar di Sirkuit Formula E

#Komisi III DPR #Polda Sumatera Utara #Kapolda Sumatera Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan