Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 November 2022
Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga

Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah personel polisi dikejar warga. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan mengusut dan mendalami dugaan seorang berinisial I alias NS (40) yang tewas tertembak oknum polisi tersebut.

Baca Juga

Ditanya Maju Cagub DKI, Sahroni: Gua Mimpinya Presiden

"Saya rasa ada masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut. Saya minta perhatian Kapolda Sumatra Utara untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/11).

Kata dia, Polri harus mengungkap bagaimana kronologi yang sebenarnya atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, dia meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus kejahatan agar hal-hal yang membuat publik gaduh ini tidak terjadi kembali.

"Jika korban memang pelaku narkoba, tolong prosesi meringkus lebih sistematis dan terukur. Ini yang jadi perdebatan 'kan kenapa (korban) ditinggal begitu saja bersimbah darah," ujarnya.

Sahroni menilai publik menjadi bertanya-tanya atas kejadian tersebut sehingga informasi yang simpang siur di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi pihak kepolisian.

Baca Juga

Sahroni Tegaskan Sirkuit JIEC Ancol tidak Aman untuk Ajang Street Race

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Sebelum penangkapan terhadap NS, terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus MD dan SF," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).

Hadi menyebutkan MD (residivis) dan SF merupakan bandar narkoba dan adiknya dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan Tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Belawan.

Selain menangkap dua adik NS bandar narkoba, Tim Satres Narkoba juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial WA (32) dan RP (29) residivis.

Selama kurang lebih 7 bulan, pihaknya menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Kelurahan Pekan Labuhan.

Ia menjelaskan bahwa tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.

"Saat ditangkap yang bersangkutan (NS) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel sehingga tewas tertembak," ujarnya. (*)

Baca Juga

Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Street Race Tidak Bisa Digelar di Sirkuit Formula E

#Komisi III DPR #Polda Sumatera Utara #Kapolda Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Bagikan