Ditanya Maju Cagub DKI, Sahroni: Gua Mimpinya Presiden


Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tak berniat untuk maju menjadi calon gubernur (cagub) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2024 mendatang.
Sahroni menyatakan lebih memilih maju pilkada wilayah lain ketimbang Jakarta.
"Bukan cagub. Kalau gua mimpinya gubernur lain," ucapnya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS), Toto Tentrem di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Baca Juga:
NasDem Umumkan Koalisi Pilpres 2024 pada 10 November
Bahkan, canda dia, dirinya ingin sekali ikut bertarung menjadi calon presiden (capres) dalam pemilihan presiden (pilpres) nanti. Menurutnya, hal tersebut merupakan mimpinya menggantikan Jokowi.
"Enggak (mau jadi cagub DKI) gua mimpinya presiden," kelakarnya.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Street Race Tidak Bisa Digelar di Sirkuit Formula E
Maka itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut siap maju apabila diusung sebagai capres. Namun, untuk pilgub DKI Jakarta ia tak berminat.
"Gua maju nih (kalau ada yang mengusung)," kata sultan Tanjung Priok, Jakarta Utara ini. (Asp)
Baca Juga:
Sahroni Tegaskan Sirkuit JIEC Ancol tidak Aman untuk Ajang Street Race
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
