Sahroni Minta APH Selidiki Anggaran Pemeliharaan PDN Rp 700 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 30 Juni 2024
Sahroni Minta APH Selidiki Anggaran Pemeliharaan PDN Rp 700 Miliar

Ahmad Sahroni. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).

Pasalnya, menurut politikus NasDem ini, penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp 700 miliar tersebut tak membuat PDN aman dari peretasan.

"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6).

Ia mengaku heran dengan kinerja pihak yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar.

Baca juga:

Pakar IT Duga Serangan Siber PDN Akibat Pergantian Pengelola Server

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ujarnya.

Sahroni pun meminta agar pejabat di lembaga terkait untuk meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa juga tak boleh terulang kembali.

"Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” ujarmya.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan.

Baca juga:

Dirugikan Gangguan Server PDN, Masyarakat Bisa Ajukan Gugatan Class Action

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaran belanja paling besar di antara kementerian lainnya.

Sampai Mei 2024, Kominfo telah membelanjakan APBN hingga Rp 4,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan.

Anggaran itu digunakan untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebesar Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan data center nasional yang mencapai Rp 700 miliar. (Pon)

#Pusat Data Nasional (PDN) #Hacker #Peretasan #Kemenkominfo #Ahmad Sahroni
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Formappi mempertanyakan fokus sidang MKD bergeser pada isu hoaks, bukan pada pelanggaran etika
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
NasDem akan mengikuti seluruh mekanisme sidang etik yang tengah dijalani kedua kadernya tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Bagikan