Sabu-sabu 1 Ton Siap Edar Saat Pandemi Covid-19, Ketua MPR: Bandar Pesta Pora
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Antara/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.Com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir 1 ton asal Iran saat masa pandemi Covid-19 di Serang, Banten.
Menurut Bamsoet, Indonesia menjadi ladang bagi jaringan internasional dalam memasarkan barang haram tersebut. Disisi lain posisi Indonesia yang berada pada letak strategis membuat para bandar senantiasa mengirimkan barang.
Baca Juga:
Khawatir Lonjakan Arus Balik, Polisi Perketat Akses Menuju Jakarta
Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini.
"Pengungkapan peredaran Narkoba yang hampir 1 ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang," tutur Bamsoet kepada wartawan, Minggu (25/5).
Mantan Ketua Komisi II DPR ini menambahkan, masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan.
Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas Narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya.
Ia mengakui, butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Narkoba. Khususnya edukasi di tingkat keluarga.
Jika setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pegedar Narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan angkat kaki.
"Lantaran Narkoba tak laku oleh anak bangsa," jelas dia.
Bamsoet mendesak Polri untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia.
"Dengan begitu bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya," tuturnya.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton
Seperti diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu 23 Mei 2020 kemarin.
Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.(Knu)
Baca Juga:
Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika