Khawatir Lonjakan Arus Balik, Polisi Perketat Akses Menuju Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 24 Mei 2020
 Khawatir Lonjakan Arus Balik, Polisi Perketat Akses Menuju Jakarta

Kakorlantas Polri Irjen Istiono (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono, saat ini tengah dilakukan penyekatan menuju ibu kota.

Hal ini untuk mengantisipasi pemudik yang ingin pulang ke Jakarta mengingat adanya pembatasan akses menuju Jakarta karena pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Pemprov DKI Bakal Sulit Hadapi Warga Mudik Lokal Saat Lebaran

Selain itu, untuk masuk akses masuk Jakarta harus ada izin. Surat ijin keluar masuk bila masyarakat yang punya ijin keluar masuk.

"Kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik tak bisa ke Jakarta sebelum dia punya ijin. Ini sesuai dengan Pergub DKI," kata Istiono kepada wartawan, Minggu (25/5).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau penyekatan di jalan tol (Foto: antaranews)

"Skenario ini sudah kita tata dan persiapkan. Harapan kita masyarakat paham utk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan ya;" tambah dia.

Titik penyekatan arus balik telah disiapkan semisal di wilayah, Jawa Tengah, penyekatan dilakukan di Exit Tol Sragen KM 528 dan Gate Tol Banyumanik KM 421. Untuk jalur arteri, ada di empat daerah yakni Rembang, Blora, Wonogiri, dan Sragen.

Sementara untuk penyekatan arus balik antar kota ada 10 titik. Lalu di Polda Jawa Timur, ada penyekatan antar tol di wilayah Sragen, yakni KM 679.000.

Kemudian, di Polda Jawa Barat, penyekatan dilakukan di tol lima kota yaitu Tegal Karang, Plumbon, Ciperna Timur, Kanci, dan Cileduk, yang merupakan indikator GT Palimanan Utama.

Sementara untuk jalur tol indikator Cikarang Utama ada lima lokasi dan GT Kalimata tiga lokasi penyekatan.

Istiono melanjutkan, akses keluar masuk Jakarta juga sudah dijaga ketat. Sehingga sulit bagi orang di luar ibu kota untuk masuk maupun keluar.

Ia membuktikan sudah 74 ribu kendaraan diputarbalikkan dan 605 yang dikandangkan.

Baca Juga:

Jubir Wapres Ingatkan Umat Muslim Ikuti Fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah Salat Id di Rumah

Dia juga memastikam bahwa kondisi Jakarta aman dan kondusif saat perayaan Malam Takbiran dan Idul Fitri 2020.

Menurut Istiono, tak ada konvoy warga di malam hari dan kepadatan lalu lintas yang terjadi.

"Kita lihat kondisi lalu lintasnya landai kondusif. Tidak ada ya konvoi malam takbiran semuanya patuh ya. Untum masyarakat yang telah patuh terhadap aturan pemerintah," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Dibanding Tahun Lalu, Kendaraan yang Keluar dari Jakarta Via Tol Turun 61 Persen

#Korlantas #Mudik Lebaran #Polri #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 1 jam, 13 menit lalu
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan