Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 Mei 2020
Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan sabu 1 ton di Banten. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 821 Kilogram atau hampir 1 ton. Sabu tersebut berasal dari jaringan Narkoba internasional di Timur Tengah.

Kedua tersangka adalah BA asal Pakistan dan AS asal Yaman. Keduanya ditangkap di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca Juga

15 Tenaga Medis Positif Corona, Poliklinik RSUD Depok Tutup Sementara

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi pengungkapan barang haram ini.

Pada Desember 2019, angota Satgas berhasil mengamankan kapal dan dilakukan swab untuk tes terkait virus corona terhadap para ABK. Hasilnya, para ABK positif corona. Waktu itu tidak ditemukan Narkotika.

"Kemudian kami cari dan kemudian di bulan Januari 2020 akhirnya kita berhasil mengungkap 228 Kg sabu dengan mengamankan tiga tersanaka. Tim terus bregerak dan mendapatkan informasi bahwa terkait dengan kelompok Timur Tengah atau Iran ini akan melakukan transakia lagi,” kata Listyo di Banten, Sabtu (23/5).

Tim kemudian melakukan pengintaian dan didapat informasi bahwa target tinggal di wilayah Jakarta.

Sabu
Ilustrasi sabu-sabu

Polisi melakukan penyelidikan dan pembututan terhadap dua orang target yang kedapatan sedang mencobua memindahkan sabu-sabu ke dalam boks.

“Tadi malam angoota tim melakukan penyergapan dan mengamankan dua tersangka,” ujarnya.

Listyo menjelaskan, mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam kranji.

"Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," ujar Listyo yang mengenakan masker dan kemeja putih ini.

Listyo menambahkan, dari kedua tersangka tersebut dilakukan pengembangan. Dari ketiganya polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi yang dilakukan oleh kelompok Iran, pada Jumat (22/5).

Baca Juga

Ridwan Kamil Ajak Seniman dan Budayawan Cegah Penyebaran COVID-19

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi sudah dikemas ke dalam beberapa jenis kemasan. Mulai dari kotak plastik, lakban coklat dan putih hingga plastik eceran.

"Mereka akan kami terapkan pasal 132 subsider 114 dan 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Listyo. (Knu)

#Sabu-sabu #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan