Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 Mei 2020
Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan sabu 1 ton di Banten. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 821 Kilogram atau hampir 1 ton. Sabu tersebut berasal dari jaringan Narkoba internasional di Timur Tengah.

Kedua tersangka adalah BA asal Pakistan dan AS asal Yaman. Keduanya ditangkap di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca Juga

15 Tenaga Medis Positif Corona, Poliklinik RSUD Depok Tutup Sementara

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi pengungkapan barang haram ini.

Pada Desember 2019, angota Satgas berhasil mengamankan kapal dan dilakukan swab untuk tes terkait virus corona terhadap para ABK. Hasilnya, para ABK positif corona. Waktu itu tidak ditemukan Narkotika.

"Kemudian kami cari dan kemudian di bulan Januari 2020 akhirnya kita berhasil mengungkap 228 Kg sabu dengan mengamankan tiga tersanaka. Tim terus bregerak dan mendapatkan informasi bahwa terkait dengan kelompok Timur Tengah atau Iran ini akan melakukan transakia lagi,” kata Listyo di Banten, Sabtu (23/5).

Tim kemudian melakukan pengintaian dan didapat informasi bahwa target tinggal di wilayah Jakarta.

Sabu
Ilustrasi sabu-sabu

Polisi melakukan penyelidikan dan pembututan terhadap dua orang target yang kedapatan sedang mencobua memindahkan sabu-sabu ke dalam boks.

“Tadi malam angoota tim melakukan penyergapan dan mengamankan dua tersangka,” ujarnya.

Listyo menjelaskan, mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam kranji.

"Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," ujar Listyo yang mengenakan masker dan kemeja putih ini.

Listyo menambahkan, dari kedua tersangka tersebut dilakukan pengembangan. Dari ketiganya polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi yang dilakukan oleh kelompok Iran, pada Jumat (22/5).

Baca Juga

Ridwan Kamil Ajak Seniman dan Budayawan Cegah Penyebaran COVID-19

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi sudah dikemas ke dalam beberapa jenis kemasan. Mulai dari kotak plastik, lakban coklat dan putih hingga plastik eceran.

"Mereka akan kami terapkan pasal 132 subsider 114 dan 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Listyo. (Knu)

#Sabu-sabu #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan