DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 24 Mei 2020
DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). (ANTARA/HO/Humas Polda Banten)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri, khususnya Satgasuss Merah Putih, yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita 821 kilogram sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun.

Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan langkah Tim Satgassus Polri Merah Putih yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).

Baca Juga

Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah

Sahroni mengatakan bahwa kinerja Tim Satgasuss Merah Putih itu kurang lebih selama 4 bulan telah melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga mereka berhasil membongkar kasus besar tersebut.

Menurut dia, hal tersebut membuktikan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun sedang menghadapi pandemi COVID-19 dan momentum Lebaran 2020.

"Ini membuktikan bahwa polisi tetap fokus dan tidak lengah. Di sisi lain, pejahat, pengedar mungkin sedang memanfaatkan kesempatan saat semua konsentrasi pada masalah COVID-19. Jadi, polisi memang tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/5).

Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni. ANTARA/dokumentasi pribadi/kliwon
Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni. ANTARA/dokumentasi pribadi/kliwon

Politikus Partai NasDem itu juga mensyukuri sabu-sabu seberat hampir 1 ton itu bisa lebih dahulu diketahui polisi sebelum beredar di tengah masyarakat.

"Bayangkan apabila sabu-sabu hampir 1 ton tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat Indonesia, sungguh menghawatirkan," tegasnya dilansir Antara

Sebelumnya, Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).

Baca Juga

Di Tengah Pandemi Corona, Bandar Narkoba Selundupkan 1 Ton Sabu di Serang

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua orang tersangka WNA yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Saat penggerebekan itu, kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari Tupperware sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna cokelat sebanyak 74.460 gram, dan plastik ketengan sebanyak 210 gram. (*)

#DPR RI #Polri #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 51 menit lalu
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Bagikan