DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). (ANTARA/HO/Humas Polda Banten)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri, khususnya Satgasuss Merah Putih, yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita 821 kilogram sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun.
Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan langkah Tim Satgassus Polri Merah Putih yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).
Baca Juga
Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah
Sahroni mengatakan bahwa kinerja Tim Satgasuss Merah Putih itu kurang lebih selama 4 bulan telah melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga mereka berhasil membongkar kasus besar tersebut.
Menurut dia, hal tersebut membuktikan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun sedang menghadapi pandemi COVID-19 dan momentum Lebaran 2020.
"Ini membuktikan bahwa polisi tetap fokus dan tidak lengah. Di sisi lain, pejahat, pengedar mungkin sedang memanfaatkan kesempatan saat semua konsentrasi pada masalah COVID-19. Jadi, polisi memang tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/5).
Politikus Partai NasDem itu juga mensyukuri sabu-sabu seberat hampir 1 ton itu bisa lebih dahulu diketahui polisi sebelum beredar di tengah masyarakat.
"Bayangkan apabila sabu-sabu hampir 1 ton tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat Indonesia, sungguh menghawatirkan," tegasnya dilansir Antara
Sebelumnya, Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).
Baca Juga
Di Tengah Pandemi Corona, Bandar Narkoba Selundupkan 1 Ton Sabu di Serang
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua orang tersangka WNA yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
Saat penggerebekan itu, kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari Tupperware sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna cokelat sebanyak 74.460 gram, dan plastik ketengan sebanyak 210 gram. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang