DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). (ANTARA/HO/Humas Polda Banten)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri, khususnya Satgasuss Merah Putih, yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita 821 kilogram sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun.
Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan langkah Tim Satgassus Polri Merah Putih yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).
Baca Juga
Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah
Sahroni mengatakan bahwa kinerja Tim Satgasuss Merah Putih itu kurang lebih selama 4 bulan telah melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga mereka berhasil membongkar kasus besar tersebut.
Menurut dia, hal tersebut membuktikan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun sedang menghadapi pandemi COVID-19 dan momentum Lebaran 2020.
"Ini membuktikan bahwa polisi tetap fokus dan tidak lengah. Di sisi lain, pejahat, pengedar mungkin sedang memanfaatkan kesempatan saat semua konsentrasi pada masalah COVID-19. Jadi, polisi memang tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/5).
Politikus Partai NasDem itu juga mensyukuri sabu-sabu seberat hampir 1 ton itu bisa lebih dahulu diketahui polisi sebelum beredar di tengah masyarakat.
"Bayangkan apabila sabu-sabu hampir 1 ton tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat Indonesia, sungguh menghawatirkan," tegasnya dilansir Antara
Sebelumnya, Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).
Baca Juga
Di Tengah Pandemi Corona, Bandar Narkoba Selundupkan 1 Ton Sabu di Serang
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua orang tersangka WNA yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
Saat penggerebekan itu, kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari Tupperware sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna cokelat sebanyak 74.460 gram, dan plastik ketengan sebanyak 210 gram. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando