Di Tengah Pandemi Corona, Bandar Narkoba Selundupkan 1 Ton Sabu di Serang


Sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
MerahPutih.com - Polri mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti hampir satu ton banyaknya saat pandemi virus corona atau COVID-19 masih terjadi di Tanah Air.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Korps Bhayangkara mengungkap jaringan internasional yang dicokok di Serang, Banten.
Baca Juga
Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta tak Main-main Kendorkan PSBB
"Benar, ditangkap di Serang," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/5).
Barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu yang jumlahnya hampir mencapai 1 ton. Sejauh ini berat sabu terhitung 800 kg.
Meski begitu, dirinya tidak merinci soal kronologis penangkapan. Pasalnya, siang ini Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit akan melakukan ekspose kasus.
Baca Juga
Kasus Gratifikasi THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ Dinilai Memalukan
"(Sejauh ini jumlah terhitung) Sekitar 800 kg sabu,” katanya lagi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
