Di Tengah Pandemi Corona, Bandar Narkoba Selundupkan 1 Ton Sabu di Serang
Sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
MerahPutih.com - Polri mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti hampir satu ton banyaknya saat pandemi virus corona atau COVID-19 masih terjadi di Tanah Air.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Korps Bhayangkara mengungkap jaringan internasional yang dicokok di Serang, Banten.
Baca Juga
Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta tak Main-main Kendorkan PSBB
"Benar, ditangkap di Serang," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/5).
Barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu yang jumlahnya hampir mencapai 1 ton. Sejauh ini berat sabu terhitung 800 kg.
Meski begitu, dirinya tidak merinci soal kronologis penangkapan. Pasalnya, siang ini Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit akan melakukan ekspose kasus.
Baca Juga
Kasus Gratifikasi THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ Dinilai Memalukan
"(Sejauh ini jumlah terhitung) Sekitar 800 kg sabu,” katanya lagi. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja