Saat Mata Terjaring Dunia Maya: Worldcoin Diam-Diam Kumpulkan Setengah Juta Pindai Retina di Indonesia Sejak 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Saat Mata Terjaring Dunia Maya: Worldcoin Diam-Diam Kumpulkan Setengah Juta Pindai Retina di Indonesia Sejak 2021

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Ion Fet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa aplikasi World App atau Worldcoin telah mengumpulkan data pemindaian retina pengguna di Indonesia sejak tahun 2021.

"Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pengumpulan data di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2021," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (9/5).

Alexander menyatakan bahwa World App telah mengakuisisi lebih dari 500 ribu data retina pengguna di Indonesia. Pihaknya juga menjelaskan bahwa pengelola aplikasi tersebut telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, sehingga pemerintah telah melakukan pengawasan sejak awal operasionalnya di Indonesia.

Baca juga:

Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin

"Pengawasan dan analisis terhadap aktivitas PSE ini sebenarnya sudah berjalan, dan inilah yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak terkait," katanya mengenai pengawasan World App.

Saat ini, Komdigi tengah mendalami praktik pengumpulan data retina oleh World App dan mengevaluasi kepatuhan pengembang aplikasi terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pada Rabu (7/5), Komdigi telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi mata uang kripto World App atau Worldcoin, untuk meminta klarifikasi terkait praktik pemindaian retina dengan iming-iming uang tunai sebagai bagian dari proses verifikasi pengguna.

"Hasil klarifikasi ini akan kami bahas secara internal dan ditindaklanjuti dengan analisis teknis aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan segera diumumkan," jelas Alexander.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas

"Jika terbukti berisiko terhadap kebocoran data dan potensi masalah lainnya, kami pasti akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang telah mereka kumpulkan," tegasnya.

Saat ini, Komdigi telah membekukan sementara pendaftaran World App sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Sementara itu, TFH dilaporkan telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.

#Komdigi #Kripto #Data Pribadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Lifestyle
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Tingginya minat ini didorong oleh kemampuan leverage yang memperbesar posisi modal serta akses perdagangan nonstop 24 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Lifestyle
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
Buy the dip sendiri merupakan strategi investasi yang umum digunakan di pasar crypto dan saham
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
Lifestyle
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
DCA crypto memang bisa membantu mengurangi risiko membeli di harga puncak, tapi tidak memberikan perlindungan penuh jika pasar jatuh terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Berita
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Industri kripto menunjukkan pertumbuhan pesat secara global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Menkomdigi menegaskan Cloudflare, GPT 10.28, dan sejumlah PSE lain wajib segera mendaftar sesuai regulasi untuk menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Bagikan