Saat Mata Terjaring Dunia Maya: Worldcoin Diam-Diam Kumpulkan Setengah Juta Pindai Retina di Indonesia Sejak 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Saat Mata Terjaring Dunia Maya: Worldcoin Diam-Diam Kumpulkan Setengah Juta Pindai Retina di Indonesia Sejak 2021

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Ion Fet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa aplikasi World App atau Worldcoin telah mengumpulkan data pemindaian retina pengguna di Indonesia sejak tahun 2021.

"Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pengumpulan data di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2021," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (9/5).

Alexander menyatakan bahwa World App telah mengakuisisi lebih dari 500 ribu data retina pengguna di Indonesia. Pihaknya juga menjelaskan bahwa pengelola aplikasi tersebut telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, sehingga pemerintah telah melakukan pengawasan sejak awal operasionalnya di Indonesia.

Baca juga:

Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin

"Pengawasan dan analisis terhadap aktivitas PSE ini sebenarnya sudah berjalan, dan inilah yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak terkait," katanya mengenai pengawasan World App.

Saat ini, Komdigi tengah mendalami praktik pengumpulan data retina oleh World App dan mengevaluasi kepatuhan pengembang aplikasi terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pada Rabu (7/5), Komdigi telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi mata uang kripto World App atau Worldcoin, untuk meminta klarifikasi terkait praktik pemindaian retina dengan iming-iming uang tunai sebagai bagian dari proses verifikasi pengguna.

"Hasil klarifikasi ini akan kami bahas secara internal dan ditindaklanjuti dengan analisis teknis aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan segera diumumkan," jelas Alexander.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas

"Jika terbukti berisiko terhadap kebocoran data dan potensi masalah lainnya, kami pasti akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang telah mereka kumpulkan," tegasnya.

Saat ini, Komdigi telah membekukan sementara pendaftaran World App sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Sementara itu, TFH dilaporkan telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.

#Komdigi #Kripto #Data Pribadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 6 menit lalu
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Bagikan