Saat Mata Terjaring Dunia Maya: Worldcoin Diam-Diam Kumpulkan Setengah Juta Pindai Retina di Indonesia Sejak 2021

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Ion Fet)
Merahputih.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa aplikasi World App atau Worldcoin telah mengumpulkan data pemindaian retina pengguna di Indonesia sejak tahun 2021.
"Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pengumpulan data di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2021," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (9/5).
Alexander menyatakan bahwa World App telah mengakuisisi lebih dari 500 ribu data retina pengguna di Indonesia. Pihaknya juga menjelaskan bahwa pengelola aplikasi tersebut telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, sehingga pemerintah telah melakukan pengawasan sejak awal operasionalnya di Indonesia.
Baca juga:
Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin
"Pengawasan dan analisis terhadap aktivitas PSE ini sebenarnya sudah berjalan, dan inilah yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak terkait," katanya mengenai pengawasan World App.
Saat ini, Komdigi tengah mendalami praktik pengumpulan data retina oleh World App dan mengevaluasi kepatuhan pengembang aplikasi terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pada Rabu (7/5), Komdigi telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi mata uang kripto World App atau Worldcoin, untuk meminta klarifikasi terkait praktik pemindaian retina dengan iming-iming uang tunai sebagai bagian dari proses verifikasi pengguna.
"Hasil klarifikasi ini akan kami bahas secara internal dan ditindaklanjuti dengan analisis teknis aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan segera diumumkan," jelas Alexander.
Baca juga:
Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas
"Jika terbukti berisiko terhadap kebocoran data dan potensi masalah lainnya, kami pasti akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang telah mereka kumpulkan," tegasnya.
Saat ini, Komdigi telah membekukan sementara pendaftaran World App sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Sementara itu, TFH dilaporkan telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global

Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan

Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain

Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik

Putar Video Capaian Pemerintah di Bioskop, Kemkomdigi: Tidak Melanggar Aturan Bioskop

Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga

Empat Alasan Cryptocurrency Memiliki Nilai Signifikan dan Layak Dipertimbangkan Sebagai Aset Investasi Jangka Panjang
