Saat Lukas Ngamuk dan Lempar Mik di Sidang Karena Terus Dicecar Jaksa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 September 2023
Saat Lukas Ngamuk dan Lempar Mik di Sidang Karena Terus Dicecar Jaksa

mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9) di mana Lukas diperiksa sebagai terdakwa, membuat mantan Papua ini mengamuk.

Ia mengamuk saat Jaksa terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura dan kepemilikan hotel di Papua. Saat dicecar pertanyaan, Lukas mendadak ngamuk dan melempar mik di dalam ruang sidang.

Baca Juga:

KPK Ungkap Dana Operasional Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun Setahun

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh lalu mencoba mendinginkan suasana. Hakim mengingatkan soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa. Dan sidangpun sempat diskors.

Pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek dengan alasan selalu mencapai 220 dan takut terjadi serangan jantung.

Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe,Petrus Bala Pattyona, mengatakan Lukas Enembe sempat diperiksa dokter usai persidangan. Dari hasil pemeriksaan disampaikan tidak terjadi masalah pada kondisi Lukas Enembe.

Ia menegaskan, dokter mengatakan hal ini lantaran emosi Lukas Enembe yang tidak stabil.

"Dokter bilang tensinya tinggi karena emosi nggak stabil," tuturnya.

Sidang Lukas sendiri sering beberapa kali terganggu karena kondisi kesehatan gubernur 2 periode ini. Ia telah beberapa kali bolak-balik diperiksa tim dokter, bahkan, sempat minta KPK agar mengabulkan Lukas menjadi tahanan rumah.

Untuk membawa Lukas ke pemeriksaan dan persidangan, KPK ada banyak hal yang terjadi mulai dari Lukas yang enggan diperiksa sampai akhirnya dijemput paksa, prapradila, penundaan beberapa kali pemeriksaan sampai kondisi Lukas yang dikeluhkan sesama tahanan KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sita Uang Hasil Korupsi Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar

#Kasus Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Indonesia
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Data keterangan palsu pada akta palsu dicatatkan dalam perdagangan bursa saham di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Indonesia
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Bawas MA menggagas tim untuk periksa dugaan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Ronald Tannur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Agustus 2024
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Perlu cek rekam jejak hakim yang menangani.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Indonesia
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Putusannya sangat tidak masuk akal.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Bagikan