Saat Lukas Ngamuk dan Lempar Mik di Sidang Karena Terus Dicecar Jaksa

mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9) di mana Lukas diperiksa sebagai terdakwa, membuat mantan Papua ini mengamuk.
Ia mengamuk saat Jaksa terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura dan kepemilikan hotel di Papua. Saat dicecar pertanyaan, Lukas mendadak ngamuk dan melempar mik di dalam ruang sidang.
Baca Juga:
KPK Ungkap Dana Operasional Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun Setahun
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh lalu mencoba mendinginkan suasana. Hakim mengingatkan soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa. Dan sidangpun sempat diskors.
Pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek dengan alasan selalu mencapai 220 dan takut terjadi serangan jantung.
Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe,Petrus Bala Pattyona, mengatakan Lukas Enembe sempat diperiksa dokter usai persidangan. Dari hasil pemeriksaan disampaikan tidak terjadi masalah pada kondisi Lukas Enembe.
Ia menegaskan, dokter mengatakan hal ini lantaran emosi Lukas Enembe yang tidak stabil.
"Dokter bilang tensinya tinggi karena emosi nggak stabil," tuturnya.
Sidang Lukas sendiri sering beberapa kali terganggu karena kondisi kesehatan gubernur 2 periode ini. Ia telah beberapa kali bolak-balik diperiksa tim dokter, bahkan, sempat minta KPK agar mengabulkan Lukas menjadi tahanan rumah.
Untuk membawa Lukas ke pemeriksaan dan persidangan, KPK ada banyak hal yang terjadi mulai dari Lukas yang enggan diperiksa sampai akhirnya dijemput paksa, prapradila, penundaan beberapa kali pemeriksaan sampai kondisi Lukas yang dikeluhkan sesama tahanan KPK. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Uang Hasil Korupsi Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir

Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham

Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali

Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK

DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
