Kasus Korupsi

Saat Geledah Rumah Gubernur Kepri, KPK Temukan Uang Miliaran Berserakan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
 Saat Geledah Rumah Gubernur Kepri, KPK Temukan Uang Miliaran Berserakan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 13 tas ransel, kardus, plastik, dan kantong kertas berisi mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di kawasan Tanjungpinang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menemukan uang Rp3,5 miliar, US$33.200 dan Sin$134.711 tersebut berserakan di beberapa tempat di kamar mantan Bupati Karimun tersebut.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologis OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

"Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7) (Foto: antaranews)

Padahal, saat operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Nurdin dan anak buahnya pada Rabu (10/7) lalu, KPK telah menyita sejumlah uang yang terdiri dari lima mata uang yang berbeda dengan rincian Sin$6.000, Sin$43.942, US$ 5.303, EUR5, RM407, Riyal 500, dan Rp132.610.000.

Febri menjelaskan, Nurdin diduga hanya menerima suap sebesar 11.000 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta dari Abu Bakar terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri.

Sementara itu, kata Febri, uang-uang lain yang didominasi mata uang asing yang telah disita penyidik lembaga antirasuah terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Nurdin.

"Sedangkan sisanya yang kemarin dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura, Ringgit Malaysia, riyal dan juga ratusan juta rupiah itu diduga adalah penerimaan gratifikasi," ungkap Febri.

Meski demikian, Febri masih enggan untuk membeberkan sumber gratifikasi untuk Nurdin. Namun, kata dia, duit gratifikasi itu terkait dengan proses perizinan di Kepulauan Riau.

Barang bukti uang suap Nurdin Basirun
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi dua petugas KPK menunjukkan uang suap yang diterima Gubernur Kepri Nurdin Basirun (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: KPK: Gubernur Kepri Diduga Terima Suap 11.000 Dollar Singapura

"Ada dugaan penerimaan penerimaan dan sumber lainnya terkait dengan siapa saja sumber lain itu tentu belum bisa disebut dia katakan proses penyidikan masih berjalan saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepulauan Riau terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun; Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan; Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono; serta pihak swasta, Abu Bakar.‎ Untuk Nurdin Basirun, KPK juga menjerat dengan pasal penerima gratifikasi.(Pon)

Baca Juga: Gubernur Kepri Tersangkut Kasus Suap, Mendagri Tunjuk Wakil Sebagai Plt

#Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Operasi Tangkap Tangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Tersangka Gatut diduga memeras sedikitnya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya hingga miliaran rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Indonesia
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung terkait dugaan pemerasan. Sebanyak 17 orang diamankan dan uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Awalnya, KPK menduga Bupati dan Wabup Rejang Lebong merupakan satu kesatuan karena menjadi pasangan kepala daerah sejak Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Indonesia
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Dalam setahun terakhir sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari diamankan penyidik KPK di kediaman pribadinya, Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Indonesia
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dalam OTT Bupati Rejang Lebong
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bagikan