Saat Ganjar Iringi Ridwan Kamil dan Anies Ketika Jadi Satu Tim Makan Bubur Diaduk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Februari 2022
Saat Ganjar Iringi Ridwan Kamil dan Anies Ketika Jadi Satu Tim Makan Bubur Diaduk

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jajan bubur ayam di Bandung. (Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Agenda praevent G20 di Bandung, Urban 20, dihadiri para pejabat nasional. Antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di sela agenda ekonomi ini, Anies Baswedan mengisi waktu luang makan kuliner khas Bandung ditemani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga:

Hasil Survei Capres: Anies Unggul di Jawa Barat Kalahkan Ridwan Kamil

Dua gubernur tersebut menikmati bubur ayam PR di Jalan Homan, Kota Bandung. Ini merupakan bubur ayam langganan dari Ridwan Kamil sejak menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Ridwan Kamil dan Anies Baswedan kompak memesan menu bubur ayam yang sama, yaitu bubur ayam, cakwe, ati ampela, dan telor lengkap dengan empingnya.

Uniknya, Ridwan Kamil dan Anies makan bubur dengan ditemani oleh Ganjar. Namun Ganjar yang dimaksud bukanlah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar yang diajak menikmati bubur ayam merupakan musisi asal Kota Bandung. Musisi bernama lengkap Ganjar Noor ini, mengiringi Ridwan Kamil dan Anies dengan beberapa lagu.

"Kebersamaan kita karena Urban 20 tadi ada momen yang serius. Nah, sebelum pulang saya ajak dulu ke bubur ayam langganan saya sejak saya menjabat Wali Kota Bandung," kata Ridwan Kamil di Bubur PR, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022) malam.

Sambil makan bubur, kata Ridwan Kamil, dirinya bersama Anies Baswedan membicarakan beberapa hal. Namun bukan urusan politik, melainkan makanan seperti emping, ati ampela, hingga minuman teh botol.

"Ngomongin emping, ngomongin teh botol, ngomongin ati ampela," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jajan bubur ayam di Bandung. (Humas Jabar)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jajan bubur ayam di Bandung. (Humas Jabar)

Sementara itu, Anies Baswedan menyebut, bubur yang dimakan bersama Ridwan Kamil sangat enak. Dirinya bersama dengan Ridwan Kamil memiliki kesamaan, yaitu sebagai tim bubur yang diaduk.

"Enak (buburnya). Kita memang satu tim, yaitu tim bubur yang diaduk," kata Anies.
Terlihat dalam video Story Instagramnya, Anies melakukan jejak pendapat atau polling tim bubur ayam diaduk atau tidak.

"Sekarang ada tim baru lagi ngecapinnya muter muter atau ngecapinnya zig-zag," ucap Kang Emil.

Hal sontak membuat Anies tertawa. Kang Emil kembali menyebut bahwa bubur ayam diaduk itu biar rasanya merata. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Partai Nonparlemen Wacanakan Bangun Koalisi Pilpres dan Gugat UU Pemilu

#Pemilu #Anies Baswedan #Ridwan Kamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Taufik menjelaskan peluang tersebut terbuka, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan