Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasil Survei Capres: Anies Unggul di Jawa Barat Kalahkan Ridwan Kamil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Februari 2022
Hasil Survei Capres: Anies Unggul di Jawa Barat Kalahkan Ridwan Kamil

Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres di wilayah Jawa Barat berada di puncak teratas berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Mayoritas responden yang merupakan warga Jawa Barat menjawab Anies Baswedan saat diberikan pertanyaan semi terbuka tentang siapa yang akan dipilih sebagai presiden jika pilpres diadakan sekarang.

Baca Juga:

Anies Jadi Capres Diunggulkan di Jakarta, Gerindra: Jadi Tantangan Buat Prabowo

Sebanyak 17,0 persen responden memilih Anies Baswedan dalam survei yang dilakukan SMRC pada periode 5-8 Februari 2022 melalui saluran telepon. Di posisi kedua, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan 16,8 persen.

Kemudian di posisi ketiga, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 16,5 persen. Lalu, di posisi keempat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan 14,9 persen. Lalu, di urutan kelima, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan 3,7 persen.

Dalam format pilihan semi terbuka dengan daftar 29 nama, empat nama mendapat dukungan yang cukup seimbang: Anies 17 persen, Prabowo 16,8 persen, Ridwan 16,5 persen, Ganjar 14,9 persen.

"Calon-calon lain di bawah 5 persen, dan yang belum tahu/tidak menjawab 23,1 persen,” kata Manager Program SMRC Saidiman Ahmad dalam paparannya secara daring, Selasa (15/2).

Selain itu, Anies Baswedan juga paling banyak dipilih responden ketika diberikan pertanyaan tertutup. Adapun pertanyaannya adalah siapa yang akan Ibu atau Bapak pilih sebagai Presiden sekarang ini jika hanya sepuluh nama berikut yang maju sebagai calon presiden.

Dalam simulasi 10 nama, ada empat tokoh yang mendapat dukungan teratas dan cukup seimbang: Anies 18,4 persen, Prabowo 18,3 persen, Ridwan Kamil 17,8 persen, Ganjar 15,8 persen. Sandi mendapat dukungan 5,1 persen, dan calon lain di bawah 3 persen.

"Yang belum tahu/tidak menjawab 19 persen,” kata Saidiman.

Sementara itu , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan perolehan suara terbesar di Jawa Barat. PDIP berhasil meraih 16 persen suara, bersaing ketat dengan Gerindra yang mendapat 14,8 persen suara.

Urutan selanjutnya PKS 9,2 persen, Golkar 8,1 persen, Demokrat 5,9 persen dan PKB 5,1 persen. Sementara partai-partai lain ada di bawah 3 persen.

Survei ini dilakukan melalui telepon dengan total sampel 801 responden. Sampel dipilih secara acak dari populasi warga Jawa Barat yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone.

Wawancara dilakukan oleh tenaga pengumpul data yang terlatih pada 5-8 Februari 2022. Pembobotan data dilakukan sehingga profil demografi sampel proporsional terhadap populasi hasil sensus.

Margin of error survei diperkirakan +/- 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Terkait hasil ini, Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Yunandar Ek mengatakan, hasil survei ini memperlihatkan bahwa masyarakat di Jawa Barat masih fleksibel dalam menentukan pilihannya kepada parpol tertentu dalam setiap pemilihan pemilu.

"Jabar ini dinamis, mereka sudah bisa menilai parpol sehingga setiap pemilu parpol yang menang itu berubah terus," kata Yunandar dalam diskusi bersama SMRC, Selasa (15/2).

Yunandar tidak menepis jika ada kemungkinan suara PDIP turun ketika Pemilu 2024. Persiangan ketat dari parpol lain dan dinamika di lapangan bisa membuat PDIP tidak lagi duduk di urutan pertama perolehan suara terbanyak.

Hal yang harus dilakukan sekarang adalah melaksanakan program baik secara kepartaian maupun di pemerintah daerah. Saat ini ada puluhan pemimpin daerah maupun hasil koalisi yang berada di kabupaten/kota.

"Dan kami berbagaia dengan kinerja baik pemerintahan Jokowi. Kami harap bisa meneruskan ini bersama dalam pembangunan di Jabar untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan metode double sampling dengan jumlah sampel sebanyak 640 dan random digit dialing (RDD) sebanyak 161. Total sampel hasil kombinasi 2 metode tersebut sebanyak 801 responden. Adapun, margin of error survei diperkirakan ± 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Target populasi survei ini adalah warga Jawa Barat yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 76 persen dari total populasi pemilih di Provinsi Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Komunitas UMKM Sukoharjo Deklarasi Gus Muhaimin Capres 2024

#Pemilu #Capres 2024 #Anies Baswedan #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan