Saat 3M Tidak Cukup Bendung Penyebaran COVID-19


Kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kerumunan demi kerumunan terjadi dalam beberapa pekan ini. Warga dinilai sudah abai terhadap protokol kesehatan. Dampaknya, penambahan pasien COVID-19 kembali melonjak jelang akhir tahun.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, saban hari mengingatkan warga untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan. Minimal dengan terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Dan pemerintah daerah dan Satgas daerah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tak hanya masyarakat yang tidak patuh, pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun dapat disanksi.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Alasan Masyarakat Malah Disiplin Prokes Saat Pemungutan Suara
"Saya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan, hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan-penularan Covid-19," ungkapnya hampir setiap hari saat mememberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19
Tercatat, pada pertengahan Desember, data didapatkan dari hasil pemantauan Satgas COVID-19 daerah dan relawan COVID-19, pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau tingkat kepatuhan dibawah 60 persen.
Dari data tersebut juga menunjukkan lokasi dengan tidak kepatuhan memakai masker tertinggi yaitu lokasi kerumunan. Rinciannya, pertama di restoran/kedai 29,4 persen, lingkungan rumah 20,4 persen, tempat olahraga publik 19 persen, jalan umum 15,6 persen dan lainnya 13,4 persen.
Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota. Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu.
Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, diantaranya mall 19,3 persen, restoran/kedai 18,1 persen, lingkungan rumah 15,7 persen, tempat olahraga publik 14,8 persen dan tempat wisata 14,2 persen.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tidak sreg dengan imbauan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Harus ada tambahan yakni menjadi 4M yaitu menghindari kerumunan.
"Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak sreg betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M," ujar Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (21/12).
Mendagri menilai, imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak, padahal yang paling berbahaya dalam masa pandemi COVID-19 saat ini adalah terjadinya kerumunan.
"Ini nih yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi, harus menghindari kerumunan," kata Tito.
Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menggunakan terminologi 4M itu. Para pegawai Kemendagri tidak lupa untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas mereka di luar rumah.
Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, kata Tito, yang paling banyak terjadi adalah kerumunan massa, salah satunya kerumunan kegiatan demonstrasi.

Menurut Tito, Kemendagri sudah mulai mempraktikkan upaya mematuhi aturan 4M itu pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 lalu.
Salah satu upaya mematuhi aturan 4M yang dilakukan Kemendagri adalah dengan mengganti aturan kampanye yang tadinya banyak dilakukan dengan massa yang banyak, menjadi rapat terbatas dengan maksimal 50 orang.
Mendagri berpendapat, aturan yang sama sebetulnya bisa diterapkan pada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.
Hal itu, kata dia, agar aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya penularan COVID-19 secara besar-besaran dan tenaga pelacak (tracer) mampu melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut (contact tracing) apabila ada yang dinyatakan positif COVID-19.
"Demo tetap bisa dilaksanakan, tapi harus adaptif dengan situasi pandemi. Demo yang sampai ribuan orang itu jadi 'superspreader', COVID-19 menyebarnya jadi sangat besar sekali," katanya. (Knu)
Baca Juga:
MPR Ingatkan Pemerintah Jika Vaksin COVID-19 Rawan Dikomersilkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
