RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mutlak Segera Disahkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Januari 2022
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mutlak Segera Disahkan

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

MerahpPutih.com - Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, undang-undang tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia khususnya para perempuan dan anak-anak terhadap kejahatan seksual.

“Martabat manusia harus mendapatkan perlindungan dari negara. Harus ada regulasi dengan tegas untuk mencegah kekerasan seksual," katanya kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (5/1).

Baca Juga:

Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Benny mencontohkan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tercatat kekerasan pada anak dan perempuan pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 12.566 kasus.

"Padahal, sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 11.279 kasus dan tahun 2019 sebanyak 11.057 kasus," jelas Benny yang juga rohaniwan Katolik ini.

Benny juga mengatakan, bentuk kekerasan apa pun apalagi seksual sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ia menjelaskan, nilai-nilai keluhuran manusia merupakan inti dasar ideologi yang hidup dalam kehidupan dan diaplikasikan di kebijakan publik.

Pancasila dengan tegas tegas melindungi dan menjaga keluhuran dan martabat manusia.

“Maka dari itu BPIP memberi dukungan segera disahkan undang-undang yang memberi kepastian terjaganya martabat manusia," ucapnya.

Baca Juga:

Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina menyebut, perempuan itu memiliki peran penting dalam menentukan kelangsungan dan kemajuan suatu bangsa.

"Jika perempuannya tangguh dan berdaya, maka diharapkan anak-anak yang dilahirkan dan dibina oleh kaum perempuan akan tangguh juga menjadi pemimpin bangsa di masa depan," ujarnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) siap untuk mempercepat disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga bahkan segera berkoordinasi dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS.

“Selain itu, Kemen PPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga kementerian/lembaga, serta institusi penegak hukum,” ujar Bintang.

Bintang menjelaskan, Kemen PPPA bersama kementerian penerima surat presiden lainnya sebenarnya telah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari RUU TPKS atau yang sebelumnya disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Sayangnya, hingga tahun 2019, RUU tersebut belum berhasil disahkan.

“Berikutnya RUU TPKS kembali menjadi inisiatif DPR pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, berlanjut hingga kini dalam Prolegnas 2022,” tutur Bintang yang juga politikus PDIP ini.

Bintang mengungkapkan, berbagai upaya koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan oleh Kemen PPPA yang merupakan salah satu pelaksanaan arahan Presiden Joko Widodo, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Di mana salah satu bentuk kekerasan yang mengakibatkan penderitaan berat bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual,” imbuh wanita asal Bali ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan

#UU TPKS #Romo Benny Susetyo #BPIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Latihan gabungan tersebut merupakan yang terakhir sebelum mereka berpindah ke Jakarta pada Senin (11/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Indonesia
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
76 calon Paskibraka telah melaksanakan latihan gabungan terakhir hari ini di Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Penyelesaian kasus ini mencerminkan komitmen Malaysia dalam menjaga hubungan bilateral yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Januari 2025
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Indonesia
Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila
Pemakaman Romo Benny dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNU (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila
Indonesia
Romo Benny Tutup Usia, akan Dimakamkan di Malang
Romo Benny meninggal dunia di usia 55 tahun.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 05 Oktober 2024
Romo Benny Tutup Usia, akan Dimakamkan di Malang
Indonesia
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Indonesia
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Indonesia
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Indonesia
Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
Dalam surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai sudah tercantum seragam yang dipakai Paskibraka Putri tanpa ada pilihan memakai jilbab atau hijab.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
Bagikan