RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman
Ilustrasi sekolah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Merahputih.com - RUU tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) jadi pembahasan antara Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI dengan para pakar hukum dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Ketua Panja RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian menegaskan RDPU digelar menggali berbagai pandangan dan masukan dalam menyempurnakan regulasi pendidikan nasional.
“Revisi UU Sisdiknas harus memastikan sistem pendidikan nasional menjadi lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Ketua Komisi X DPR RI ini dalam keterangannta, Jumat (28/2).
Baca juga:
Hetifah menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang sebelumnya terpisah agar memberikan kepastian hukum yang jelas.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan yang lebih merata, sehingga setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Revisi ini harus bersifat visioner dan progresif, dengan memperkuat digitalisasi pendidikan serta konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki daya saing global.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mengikuti kaidah legal drafting tepat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terstruktur dan efektif.
Baca juga:
PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan
Salah satu poin utama yang dibahas dalam RDPU ini adalah pentingnya harmonisasi regulasi pendidikan agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah lebih selaras.
“Perlu adanya redefinisi sistem pembiayaan pendidikan guna memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelasnya.
Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa RUU Sisdiknas yang baru benar-benar mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi generasi Indonesia Emas 2045. (rnm/aha)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera