Headline

RUU SDA Berpotensi Bikin Industri Nasional Kolaps

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Agustus 2018
RUU SDA Berpotensi Bikin Industri Nasional Kolaps

Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) sumber daya air (SDA). Beberapa pasal dalam RUU SDA dinilai memberatkan seperti terkait konservasi sumber daya air mineral.

Para pengusaha nasional yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) resah lantaran RUU SDA berpotensi membuat industri kolaps.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan dalam RUU tersebut terdapat pasal-pasal pungutan terhadap dunia usaha dalam bentuk bank garansi, dan kompensasi untuk konservasi sumber daya air minimal 10 persen dari laba perusahaan yang dinilai memberatkan.

"Secara alamiah industri akan tutup, kolaps karena mending impor. Semuanya akan jadi jasa perdagangan, industrinya mati. Untuk apa investasi kalau tidak kompetitif," kata Sukamdani di Jakarta, Selasa (21/8).

Waduk di Jakarta
Suasana Waduk Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (14/01) (MP/Dery Ridwansah)

Hariyadi Sukamdani sebagaimana dilansir Antara menilai RUU tersebut kontradiktif dengan iklim investasi yang tengah didorong untuk menjadi lebih baik.

Salah satu yang disorot adalah mengenai pengelolaan SDA yang menjadi kewenangan pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN dan BUMD sehingga keterlibatan swasta menjadi minim.

Perusahaan juga diwajibkan menyetorkan 10 persen dari laba untuk konservasi air dan bank garansi. Belum lagi soal akses masyarakat yang dikhawatirkan menimbulkan konflik.

"Padahal masalah keamanan sumber daya air itu vital karena kami harus menjaga keamanan dan kesehatan jiwa masyarakat juga," katanya.

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang SDA, pemerintah menilai pengelolaan air perlu dibahas dan diatur kembali dalam RUU SDA yang baru.

Dengan dibatalkannya UU Nomor 7 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan kembali diberlakukan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Masjid Agung Al-Azhar Salurkan Daging Kurban untuk Korban Gempa Lombok

#Sumber Daya Air #Sumber Daya Alam # Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan
Dengan adanya pompa ini, petugas dapat mengalirkan air genangan dari jalanan menuju Kali Pesanggrahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan
Indonesia
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Indonesia
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Indonesia
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempersiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Dunia
China Temukan Spesies Bakteri Baru di Antartika, Buka Peluang Sumber Daya Masa Depan
Terdapat enam genus dan tujuh spesies baru bakteri berhasil ditemukan di kawasan Antarktika,
Wisnu Cipto - Senin, 10 Maret 2025
China Temukan Spesies Bakteri Baru di Antartika, Buka Peluang Sumber Daya Masa Depan
Indonesia
Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi
RUU Minerba tersebut juga bertujuan untuk memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif-efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi
Indonesia
Prabowo Tetapkan Devisa Hasil Ekspor SDA Kini Wajib 100 Persen Disimpan di Bank Dalam Negeri, Kejar Dana USD 80 Miliar
Pemerintah memperkirakan devisa hasil ekspor yang bakal tersimpan di bank-bank dalam negeri dapat bertambah USD 80 pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Prabowo Tetapkan Devisa Hasil Ekspor SDA Kini Wajib 100 Persen Disimpan di Bank Dalam Negeri, Kejar Dana USD 80 Miliar
Indonesia
Pentingnya Konsep ‘Bioekonomi’ untuk Daerah dengan Memanfaatkan Komoditas Lestari untuk Peningkatan Perekonomian
Komoditas dan sumber daya alam bisa dijadikan potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Pentingnya Konsep ‘Bioekonomi’ untuk Daerah dengan Memanfaatkan Komoditas Lestari untuk Peningkatan Perekonomian
Lifestyle
Memahami Keindahan Garis Khatulistiwa yang Punya Daya Tarik Kuat
Keindahan garis khatulistiwa memiliki daya tarik yang kuat. Garis ini terletak pada 0 derajat lintang dan mengelilingi planet kita.
Soffi Amira - Sabtu, 12 Oktober 2024
Memahami Keindahan Garis Khatulistiwa yang Punya Daya Tarik Kuat
Lifestyle
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui, Contoh dan Manfaatnya
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui memiliki peranan penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Lantas apa yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui?
ImanK - Minggu, 22 September 2024
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui, Contoh dan Manfaatnya
Bagikan