Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RUU PPRT, DPR Kumpulkan Masukan Masyarakat untuk Keadilan Pekerja Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
RUU PPRT, DPR Kumpulkan Masukan Masyarakat untuk Keadilan Pekerja Rumah

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: PSSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih dalam tahap pengumpulan masukan dari masyarakat dan para ahli. Puan menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemberi kerja, pekerja, dan penerima manfaat, dalam proses revisi undang-undang ini.

"Proses yang kami lakukan saat ini adalah mengumpulkan pendapat dan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebanyak mungkin. Kami tidak hanya meminta pandangan dari pekerja, tetapi juga dari pemberi kerja dan penerima manfaat. Dengan demikian, kami dapat memastikan adanya keadilan bagi semua pihak," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Baca juga:

Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT

Puan menjelaskan bahwa proses pengumpulan masukan ini masih berlangsung dan memerlukan waktu. "Kami perlu meminta masukan dari ketiga pihak tersebut, dan ini membutuhkan waktu. Proses pengumpulan pendapat ini dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Mengenai badan yang akan memimpin pembahasan, Puan menyatakan bahwa belum ada keputusan apakah RUU PPRT akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi IX.

"Saat ini, pembahasan masih berada di Baleg. Pada waktunya, kami akan mempertimbangkan masukan yang diterima untuk menentukan apakah pembahasan akan dilanjutkan di Komisi atau tetap di Baleg," kata Puan.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Janji Bahas RUU PRT Sebagai Hadiah May Day

Hal serupa juga berlaku untuk RUU Pemilu. Puan mengatakan bahwa DPR saat ini sedang memantau situasi lapangan terkait pembahasan RUU Pemilu.

"Kami juga sedang melihat situasi lapangan saat ini. Apakah situasi lapangan setelah hari-hari ini memerlukan pembahasan yang lebih mendalam, sehingga perlu dibahas di Komisi, atau cukup dibahas di Baleg. Ini adalah diskusi yang sedang berlangsung di antara anggota DPR," pungkasnya.

#RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #DPR RI #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan