RUU PPRT, DPR Kumpulkan Masukan Masyarakat untuk Keadilan Pekerja Rumah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: PSSI
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih dalam tahap pengumpulan masukan dari masyarakat dan para ahli. Puan menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemberi kerja, pekerja, dan penerima manfaat, dalam proses revisi undang-undang ini.
"Proses yang kami lakukan saat ini adalah mengumpulkan pendapat dan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebanyak mungkin. Kami tidak hanya meminta pandangan dari pekerja, tetapi juga dari pemberi kerja dan penerima manfaat. Dengan demikian, kami dapat memastikan adanya keadilan bagi semua pihak," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Baca juga:
Puan menjelaskan bahwa proses pengumpulan masukan ini masih berlangsung dan memerlukan waktu. "Kami perlu meminta masukan dari ketiga pihak tersebut, dan ini membutuhkan waktu. Proses pengumpulan pendapat ini dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Mengenai badan yang akan memimpin pembahasan, Puan menyatakan bahwa belum ada keputusan apakah RUU PPRT akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi IX.
"Saat ini, pembahasan masih berada di Baleg. Pada waktunya, kami akan mempertimbangkan masukan yang diterima untuk menentukan apakah pembahasan akan dilanjutkan di Komisi atau tetap di Baleg," kata Puan.
Baca juga:
Hal serupa juga berlaku untuk RUU Pemilu. Puan mengatakan bahwa DPR saat ini sedang memantau situasi lapangan terkait pembahasan RUU Pemilu.
"Kami juga sedang melihat situasi lapangan saat ini. Apakah situasi lapangan setelah hari-hari ini memerlukan pembahasan yang lebih mendalam, sehingga perlu dibahas di Komisi, atau cukup dibahas di Baleg. Ini adalah diskusi yang sedang berlangsung di antara anggota DPR," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan