RUU PPRT Diharap Beri Perlindungan Maksimal Kepada Pekerja Rumah Tangga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
RUU PPRT Diharap Beri Perlindungan Maksimal Kepada Pekerja Rumah Tangga

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diharap dapat memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja rumah tangga.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, mayoritas pekerja rumah tangga merupakan perempuan yang sering kali menghadapi risiko diskriminasi dan kekerasan.

“PDI Perjuangan tidak hanya mendukung, tetapi juga aktif berperan dalam mendorong pengesahan RUU PPRT,” kata Edy, Selasa (18/2).

Baca juga:

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ada RUU PPRT dan TPPO

Sejak pertama kali dibahas pada 2004, RUU PPRT telah melalui proses yang panjang dan kompleks. Dia menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi. Biasanya, ujarnya melanjutkan, eksploitasi yang dilakukan adalah dalam bentuk jam kerja yang panjang, upah rendah, hingga kekerasan fisik dan psikis.

Oleh karena itu, Edy mengatakan keberadaan RUU PPRT bernilai penting untuk memastikan para pekerja rumah tangga memperoleh hak dasar sebagai pekerja, yakni asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan.

“Kami berjuang agar PRT mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan," ucapnya.

Edy juga menegaskan meskipun pengesahan RUU PPRT menghadapi sejumlah tantangan, dia akan terus mendorong agar RUU tersebut dapat segera disahkan.

“Penting bagi kita semua untuk menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh PRT dan memberikan perlindungan yang sesuai dengan martabat mereka sebagai pekerja,” ujar Edy.

Baca juga:

Pekerja Rumah Tangga Diminta Terus Kawal UU PPRT

Sebelumnya Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya telah mengatakan bahwa pada hasil sidang paripurna pada 29 September 2024, tidak ada status carry over atau pewarisan pada pembahasan RUU PPRT.

Ketua komisi yang salah satunya membidangi urusan HAM itu mengaku pengesahan RUU PPRT telah diupayakan. Terlebih, menurut dia, RUU tersebut tidak hanya mengatur perlindungan bagi PRT, tetapi juga majikan dan negara.

"Proses ini tinggal political commitment (komitmen politik) saja," ucap Willy.

#RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Bagikan