RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Jadi Solusi Banyaknya Kebocoran Data

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 08 September 2022
RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Jadi Solusi Banyaknya Kebocoran Data

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari berharap, RUU PDP dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi. Ia berharap RUU ini dapat memastikan sanksi denda bagi yang membuat kebocoran data pribadi.

Baca Juga:

Komisi I DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Dibawa ke Paripurna

“Kita harapkan RUU ini menjadi solusi bagi adanya banyak kebocoran data yang semakin hari semakin banyak jumlahnya dan volumenya makin gede dan itu artinya sangat merugikan subjek data pribadi,” ungkap Abdul Kharis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Melalui RUU ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memastikan sanksi denda bagi entitas perusahaan yang membuat kebocoran data pribadi.

"Kalau perusahaan itu sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun. Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," kata Kharis selaku Ketua Panja RUU PDP.

Selain sanksi denda juga akan ada sanksi pidana bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu. Nantinya, dalam RUU PDP juga akan mengatur suatu lembaga independen yang berada di bawah naungan presiden secara langsung.

Baca Juga:

Menkominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi Domainnya BSSN

Sehingga apabila masyarakat ada yang ingin mengadukan kasus permasalahan data pribadi bisa langsung mengadu ke lembaga tersebut.

"Nanti bisa mengadu ke lembaga yang bersangkutan, tapi untuk proses penegakkan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.

Ia menambahkan, lembaga yang di bawah naungan Presiden ini akan menjadi satu-satunya lembaga yang melalukan pengawasan terhadap pelindungan data pribadi.

"Nantinya setelah ada UU PDP diharapkan mereka para perusahaan sudah tidak lagi menggunakan data pribafi kecuali dengan persetujuan. Di luar persetujuan itu tidak boleh, sehingga tidak boleh ada lagi telpon yang menawarkan asuransi dan sebagainya. Mereka yang berbuat itu akan kena sanksi," tandasnya.

Dalam Rapat Kerja ini, Sembilan Fraksi di Komisi I DPR RI telah menyetujui RUU PDP untuk disahkan menjadi Undang-Undang di tingkat II atau Paripurna. Adapun, RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), 16 bab dan 76 pasal. (*)

Baca Juga:

Menkominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi Domainnya BSSN

#Rancangan Undang-Undang #RUU Data Pribadi #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus fotografer yang menjual foto pelari tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melanggar etika dan hak privasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Prabowo disebut telah berhasil mengembalikan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Indonesia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Wakil Ketua Komisi I DPR RI berharap Indonesia dapat fokus menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Indonesia
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
Anggota Komisi I DPR menegaskan agar momentum diplomasi tersebut tidak hanya sebatas simbol kehadiran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
Indonesia
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Seragam baru TNI hadir dengan corak sage green yang disesuaikan dengan vegetasi di Indonesia, hasil riset kamuflase untuk meningkatkan efektivitas di lapangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Indonesia
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Komisi I DPR RI mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah organisasi di tubuh TNI yang sudah ketinggalan zaman.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Dunia
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
DPR desak PBB segera bertindak menghentikan blokade Gaza dan menjamin keselamatan para aktivis internasional yang ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
Bagikan