RUU PDP Diharap Tak Jerat Kerja-Kerja Jurnalis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 September 2021
RUU PDP Diharap Tak Jerat Kerja-Kerja Jurnalis

Ilustrasi: Kekerasasn terhadap wartawan (MP/Sucitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Alia Yofira memperingatkan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) tidak berpotensi menjerat para jurnalis.

"UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red.) sudah bermasalah, jangan sampai ada lagi tambahan masalah dari RUU PDP yang berpotensi menjerat kerja-kerja jurnalis," ujar Alia dikutip Antara, Sabtu (11/9).

Alia berpandangan bahwa terdapat ketidakjelasan pada definisi data sensitif yang diatur dalam RUU PDP. RUU tersebut menyebutkan bahwa data keuangan pribadi termasuk sebagai data yang bersifat sensitif.

Baca Juga:

Intimidasi Wartawan, Polri Gagal Lakukan Integrasi Manajemen Media

Pernyataan tersebut beririsan dengan tugas para jurnalis atau organisasi masyarakat sipil yang mengumpulkan data terkait transparansi kekayaan pejabat publik. Bahkan, jurnalis juga mempublikasikan data keuangan pejabat yang diperoleh kepada masyarakat.

Berdasarkan pandangan tersebut, Alia merasa ketidakjelasan definisi terkait jenis data sensitif dapat membahayakan tugas para jurnalis maupun organisasi masyarakat sipil yang mengumpulkan data kekayaan pejabat publik. "Perlu kejelasan dari definisi dan jenis-jenis data sensitifPerlu kejelasan dari definisi dan jenis-jenis data sensitif," ucap Alia.

Ilustrai. (pixabay/Engin_Akyurt)

Catatan selanjutnya adalah perumusan sanksi. Keberadaan pasal-pasal "karet" dengan ancaman hukuman pidana dapat menciptakan over kriminalisasi seperti yang terjadi pada penetapan UU ITE, tutur Alia.

Berlandaskan pada kekhawatiran tersebut, ia mengatakan pemerintah dapat merujuk pada sanksi yang telah dicantumkan di regulasi yang telah ada, seperti KUHP, daripada membuat sanksi baru.

Baca Juga:

Polisi Intimidasi Wartawan, DPR: Mencederai Pedoman Hidup Polri

"Tidak membuat pasal baru yang menciptakan kemungkinan over kriminalisasi yang baru," ujar peneliti ELSAM ini.

Selain catatan mengenai kejelasan definisi dan data sensitif dan perumusan sanksi, ia juga berharap agar pemerintah menetapkan cakupan material dan teritorial terkait RUU PDP, memperjelas dasar hukum pemrosesan data pribadi, menjelaskan kewajiban pengendali dan pemroses data pribadi, hingga menekankan perlunya pembentukan otoritas pengawas yang independen. (*)

#Jurnalis #Kekerasan Jurnalis #Pemukulan Jurnalis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Indonesia
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Saat ditanya lebih lanjut terkait adakah atensi dari Presiden Prabowo, Pras menekankan bahwa kejadian tersebut cukup diketahui olehnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Dunia
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Kematian terbaru ini membuat jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza sejak awal perang pada Oktober 2023 mendekati 200 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Indonesia
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Bagikan