RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juli 2021
RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Masyarakat Papua. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah mengaku sangat terbuka dalam pembahasan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini dibuktikan, dengan perubahan terhadap 19 pasal, yaitu tiga pasal usulan pemerintah dan 16 pasal di luar usulan pemerintah.

"Perluasan tambahan 16 pasal itu menunjukkan pemerintah terbuka," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7).

Baca Juga:

DPD Harap Revisi Otsus Papua Jilid II Jangan Hanya Kejar Tayang

Ia menjelaskan, pemerintah awalnya berencana mengubah tiga pasal dalam UU Otsus Papua, yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 34 tentang dana otsus, dan Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

Namun, dalam perkembangannya terjadi diskusi yang produktif dan berkualitas dengan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua, DPR RI, dan DPD RI sehingga pada akhirnya Pansus Otsus Papua menetapkan perubahan 19 pasal.

"Keterbukaan pemerintah itu dalam rangka semangat semata-mata untuk tingkatkan kesejahteraan saudara kita di Papua sehingga diharapkan dalam 20 tahun ke depan terjadi percepatan pembangunan dengan sistematis dan terencana dengan baik," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Tito mengatakan, perubahan pasal-pasal tersebut mencerminkan afirmasi yang kuat terhadap orang asli Papua (OAP) yang merupakan komitmen semua elemen bangsa Indonesia. Kebijakan afirmasi tersebut terdiri atas tiga kerangka utama, yaitu pertama, politik afirmasi yaitu dengan mengakomidasi OAP dengan memberi kesempatan yang luas di bidang politik.

Kedua, afirmasi di bidang ekonomi dengan meningkatkan dana Otsus Papua dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum (DAU) dengan perbaikan pada tata kelola penggunaannya yang diatur dalam revisi UU Otsus.

"Ketiga, perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, yaitu adanya perubahan dalam revisi UU Otsus dengan menekankan pada aspek perbaikan melalui koordinasi dan peningkatan pengawasan yang dilakukan DPR, DPD RI, BPK RI, dan perguruan tinggi, serta pembentukan badan khusus di bawah koordinasi Presiden," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Mendagri Usul Dana Otsus Papua Jadi 2,5 Persen dari DAU

#RUU Otsus Papua #Papua #Otonomi Khusus #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
"Alat berat tidak bisa masuk ke dalam terowongan karena begitu diangkat lumpurnya maju-maju terus."
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
Indonesia
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Saat tim SAR tiba lokasi, kondisi helikopter nahas itu dalam keadaan sudah terbakar dan berada di sisi jurang pada ketinggian sekitar 11.000 feet.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Bagikan