RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juli 2021
RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Masyarakat Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengaku sangat terbuka dalam pembahasan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini dibuktikan, dengan perubahan terhadap 19 pasal, yaitu tiga pasal usulan pemerintah dan 16 pasal di luar usulan pemerintah.

"Perluasan tambahan 16 pasal itu menunjukkan pemerintah terbuka," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7).

Baca Juga:

DPD Harap Revisi Otsus Papua Jilid II Jangan Hanya Kejar Tayang

Ia menjelaskan, pemerintah awalnya berencana mengubah tiga pasal dalam UU Otsus Papua, yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 34 tentang dana otsus, dan Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

Namun, dalam perkembangannya terjadi diskusi yang produktif dan berkualitas dengan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua, DPR RI, dan DPD RI sehingga pada akhirnya Pansus Otsus Papua menetapkan perubahan 19 pasal.

"Keterbukaan pemerintah itu dalam rangka semangat semata-mata untuk tingkatkan kesejahteraan saudara kita di Papua sehingga diharapkan dalam 20 tahun ke depan terjadi percepatan pembangunan dengan sistematis dan terencana dengan baik," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Tito mengatakan, perubahan pasal-pasal tersebut mencerminkan afirmasi yang kuat terhadap orang asli Papua (OAP) yang merupakan komitmen semua elemen bangsa Indonesia. Kebijakan afirmasi tersebut terdiri atas tiga kerangka utama, yaitu pertama, politik afirmasi yaitu dengan mengakomidasi OAP dengan memberi kesempatan yang luas di bidang politik.

Kedua, afirmasi di bidang ekonomi dengan meningkatkan dana Otsus Papua dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum (DAU) dengan perbaikan pada tata kelola penggunaannya yang diatur dalam revisi UU Otsus.

"Ketiga, perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, yaitu adanya perubahan dalam revisi UU Otsus dengan menekankan pada aspek perbaikan melalui koordinasi dan peningkatan pengawasan yang dilakukan DPR, DPD RI, BPK RI, dan perguruan tinggi, serta pembentukan badan khusus di bawah koordinasi Presiden," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Mendagri Usul Dana Otsus Papua Jadi 2,5 Persen dari DAU

#RUU Otsus Papua #Papua #Otonomi Khusus #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Bagikan