RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juli 2021
RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Masyarakat Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengaku sangat terbuka dalam pembahasan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini dibuktikan, dengan perubahan terhadap 19 pasal, yaitu tiga pasal usulan pemerintah dan 16 pasal di luar usulan pemerintah.

"Perluasan tambahan 16 pasal itu menunjukkan pemerintah terbuka," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7).

Baca Juga:

DPD Harap Revisi Otsus Papua Jilid II Jangan Hanya Kejar Tayang

Ia menjelaskan, pemerintah awalnya berencana mengubah tiga pasal dalam UU Otsus Papua, yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 34 tentang dana otsus, dan Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

Namun, dalam perkembangannya terjadi diskusi yang produktif dan berkualitas dengan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua, DPR RI, dan DPD RI sehingga pada akhirnya Pansus Otsus Papua menetapkan perubahan 19 pasal.

"Keterbukaan pemerintah itu dalam rangka semangat semata-mata untuk tingkatkan kesejahteraan saudara kita di Papua sehingga diharapkan dalam 20 tahun ke depan terjadi percepatan pembangunan dengan sistematis dan terencana dengan baik," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Tito mengatakan, perubahan pasal-pasal tersebut mencerminkan afirmasi yang kuat terhadap orang asli Papua (OAP) yang merupakan komitmen semua elemen bangsa Indonesia. Kebijakan afirmasi tersebut terdiri atas tiga kerangka utama, yaitu pertama, politik afirmasi yaitu dengan mengakomidasi OAP dengan memberi kesempatan yang luas di bidang politik.

Kedua, afirmasi di bidang ekonomi dengan meningkatkan dana Otsus Papua dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum (DAU) dengan perbaikan pada tata kelola penggunaannya yang diatur dalam revisi UU Otsus.

"Ketiga, perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, yaitu adanya perubahan dalam revisi UU Otsus dengan menekankan pada aspek perbaikan melalui koordinasi dan peningkatan pengawasan yang dilakukan DPR, DPD RI, BPK RI, dan perguruan tinggi, serta pembentukan badan khusus di bawah koordinasi Presiden," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Mendagri Usul Dana Otsus Papua Jadi 2,5 Persen dari DAU

#RUU Otsus Papua #Papua #Otonomi Khusus #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Pesawat Smart Air PK-SNS rute Nabire–Kaimana alami gangguan mesin dan mendarat darurat di Nabire. Seluruh penumpang selamat, Kemenhub lakukan investigasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang kawasan Maluku Tengah, Maluku, pagi tadi getarannya terasa hingga Papua.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Indonesia
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Bagikan