DPD Harap Revisi Otsus Papua Jilid II Jangan Hanya Kejar Tayang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Juli 2021
DPD Harap Revisi Otsus Papua Jilid II Jangan Hanya Kejar Tayang

Ilustrasi Warga Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Panitia Khusus (Pansus) otonomi Khusus (Otsus) Papua DPD RI Rapat secara Tripartit dengan DPR dan Pemerintah membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM, Ruang Pansus DPR, Senin (5/7).

Anggota Pansus Papua Yorrys Raweyai menyatakan Pembahasan RUU Otsus Papua yang saat ini sedang berlangsung seharusnya mengakomodasi akar-akar masalah yang selama ini dipersoalkan.

"Saat ini persoalan-persoalan yang mengemuka tentang kewenangan politik, khususnya politik lokal, pemilihan kepala daerah dan afirmasi terhadap Orang Asli Papua dan hak-hak asasi manusia, dipandang sebagai persoalan krusial," kata Yorrys.

Baca Juga:

Mahfud Pastikan Penegak Hukum Tidak Penyelewengan Dana Otsus Papua

Karena itu, kata Yorrys, sejak awal DPD memandang bahwa pembahasan Daftar Inventaris Masalah tidak layak hanya menyasar 2 (dua) pasal, atau hanya tentang cluster keuangan dan pemekaran. Karena itu tidak cukup merespons akar-akar masalah.

"Seharusnya poin-poin itu dijadikan pertimbangan dan dielaborasi kembali untuk dimasukkan dalam pasal-pasal di luar cluster yang diajukan Pemerintah," ujarnya.

Yorrys menyadari bahwa pembahasan RUU Otsus Papua cenderung 'kejar tayang'. Namun, ia mengingatkan kecenderungan itu tidak dijadikan nilai tawar untuk mengakomodasi persoalan. Apalagi RUU Otsus Papua diharapkan sebagai jawaban bagi persoalan yang berlangsung selama ini selama 20 tahun.

"Jika memang akan menjadi kado ulang tahun RI ke-76 pada Agustus 2021 harus betul-betul memberikan jawaban komprehensif, bukan jawaban parsial. Jika tidak, kita memerlukan strategi baru dalam merespons dinamika persoalan Papua," sambung Yorrys.

Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Otonomi Khusus (Otsus Papua) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Otonomi Khusus (Otsus Papua) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Foto: Istimewa

Menanggapi hal yang berkembang dalam rapat, Senator Fillep Wamafma mengapresiasi usulan dari Fraksi PDI-Perjuangan bahwa pada prakteknya Otsus harus berdasarkan fakta dan realitas di lapangan saat ini.

"Kami dari DPD RI setuju dengan usulan itu bahwa kebutuhan tata kelolanya yang dikedepankan, yang kedua bagaimana pemerintah memandang implementasi UU Otsus nanti dengan UU Pemda karena ada titik kontra di situ," ujar Fillep.

Ketika nanti ada Badan Otsus, kata Fillep, maka perlu didesain dengan baik dalam tataran implementasiny. Selanjutnya jika dengan dibentuknya Badan Otsus maka tim perumus harus jelas mendefinisikannya.

"Bisa menjadi bahan pertimbangan nomenklaturnya," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPD Otopianus P Tebai secara virtual mengungkapkan para legislator harus memahami kondisi saat ini dan bagaimana pemerintah mengembalikan situasional di Papua agar Orang Asli Papua (OAP) mampu menjadi tuan rumah di tempatnya sendiri.

"Kita harus melihat sementara orang asli makin terbelakang, bagaimana mendidik melatih papua, stakeholder harus tahu kondisi di sana. Pendidikan pelatihan secara masal ini perlu sekali ditekankan untuk meningkatkan SDM menjadikan orang Papua menjadi tuan di daerahnya sendiri. Supaya masyarakat Papua lebih mencintai Indonesia, saya minta peran orang Papua yang makin ditingkatkan," katanya.

Baca Juga:

RUU Otsus Papua 2021 Diklaim Jadi Kebutuhan Mendesak

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Papua DPR RI Komarudin Watubun itu dilakukan bersama Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Tim Pansus Papua DPD RI.

Sementara itu, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menindaklanjuti usulan-usulan DIM sesuai dengan keputusan rapat panja sebelumnya dan mengkompilasi ulang DIM mengemukakan bahwa 146 DIM sebelumya yang disepakati setelah dikompilasi menjadi 143 karena ada beberapa mengalami perubahan nomor. (Pon)

#Papua #Wisata Papua #Budaya Papua #RUU Otsus Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang kawasan Maluku Tengah, Maluku, pagi tadi getarannya terasa hingga Papua.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Indonesia
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Bagikan