RUU Otsus Papua 2021 Diklaim Jadi Kebutuhan Mendesak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juni 2021
RUU Otsus Papua 2021 Diklaim Jadi Kebutuhan Mendesak

Warga Papua. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pendekatan kesehjateraan dan persuasif menjadi salah satu jalan yang ditempuh Kepolisian di wilayah yang berada di ujung Timur Indonesia itu selain tindakan tegas.

"Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan persuasif (soft approach) terus dilakukan walaupun terhadap gangguan keamanan dilakukan tindak hukum secara terukur dan tegas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengutip arahan Kapolri kepada Stgas Operasi, Nemangkawi yang dikutip Kamis (17/5).

Menurut Argo, untuk dapat keluar dari permasalahan di Papua adalah dengan menyatukan hati disertai dengan ketegasan atas ancaman Kamtibmas. Sehingga, pada gilirannya akan mempermudah jalannya pembangunan di Tanah Papua.

Baca Juga:

Formasi CPNS 2021, Instansi Pusat Diwajibkan Akomodir Orang Papua

Sosiolog Universitas Indonesia, Paulus Wirutomo mengatakan, membangun Papua sudah menjadi isu internasional. Karena itu, persoalannya bukan hanya menyatukan hati, bukan hanya dengan rasionalitas, tetapi kata kuncinya adalah political will.

"Pembangunan untuk rakyat mayoritas harus segera dimulai agar pemerintah tidak terjebak dengan tuntutan-tuntutan politis kelas elit menengah (soal pelanggaran HAM, dialog, dan referendum)," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Wataubun, menilai evaluasi terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kebutuhan. Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap implementasi Otsus, bukan hanya dana tetapi terhadap seluruh aspek.

RUU Otsus Papua 2021 menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua.

"Seperti percepatan pembangunan kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan,” kata Komarudin.

Menurut Ketua Pansus RUU Otsus Papua di DPR itu, penambahan frasa “melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua” memberi makna filosofis bahwa esensi percepatan pembangunan Papua dibutuhkan untuk peningkatan kualitas hidup orang Papua serta masyarakat Papua pada umumnya. Bukan sekedar dipahami dalam perspektif korban kebijakan pertahanan/keamanan (terutama di masa lalu).

Ia menguraikan, ada enam usulan yang diajukan fraksinya dalam evaluasi Otsus Papua itu, dana Otsus diambah, difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi, pemekaran wilayah untuk pemerataan. Selain itu, pembentukan Badan Otonomi Khusus Papua, pembentukan partai politik lokal dan secara parsial pemilihan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) oleh DPR Papua.

Pasar di Papua. (Foto: Antara)
Caption

"Kembalikan pada nurani untuk tidak koruptif, tidak manipulatif, berkorban untuk masa depan anak cucu, demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera," katanya.

Sementara Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas, Chairil Abdini, mengingatkan, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dalam Inpres ini ditegaskan mengenai Rencana Aksi Pembangunan Kesjahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam semangat tranformasi otonomi khusus berlandaskan pendekatan afirmatif, holistik, berkesetaraan gender, dan kontekstual Papua. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Penyelesaian Persoalan Papua Lewat dialog Bukan Senjata

#Papua #Konflik Papua #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Bagikan