Mendagri Usul Dana Otsus Papua Jadi 2,5 Persen dari DAU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juni 2021
Mendagri Usul Dana Otsus Papua Jadi 2,5 Persen dari DAU

Warga Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dana Otonomi Khusus (Otsus) diklaim sangat bermanfaat bagi pembangunan Papua sehingga perpanjangan dan peningkatan anggaran Dana Otsus Papua diharapkan dapat segera dibahas.

Kementerian Dalam Negeri berharap Dana Otsus Papua yang akan berakhir pada tahun ini, harus segera diperpanjang untuk 20 tahun ke depan yang direncanakan meningkat dari dua persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga:

Ini 7 Sektor Strategis Pembangunan Papua 2021-2022

"Demi kepentingan berkelanjutan pembangunan di Papua karena Dana Otsus berperan sekali, lebih dari 60 persen untuk Papua itu dari Dana otsus,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Panitia Khusus Dana Otsus Papua bersama DPR RI di Jakarta, Kamis.

Rencana peningkatan anggaran untuk Dana Otsus Papua ini masuk dalam RUU tentang perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Rencana peningkatan Dana Otsus Papua menjadi 2,25 persen ini tidak seluruhnya berbentuk block grant atau bantuan pemerintah pusat yang tidak disertai syarat tertentu.

"Berbagai pihak di Papua ingin agar satu persen menjadi block grant dan 1,25 persen specific grant yang di-earmark," ujar Mendagri.

Ia mengatakan, permintaan Dana Otsus berbentuk earmark specific grant yang nantinya dalam penyediaan jasa publik akan ditentukan oleh pemerintah pusat ini bertujuan agar pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih optimal.

Mendagri menegaskan, perpanjangan dan peningkatan anggaran Dana Otsus ini harus tepat waktu mengingat perannya yang sangat penting sehingga jika tidak tepat waktu maka akan mempengaruhi siklus anggaran.

"Ada siklus anggaran yang menjadi pertimbangan karena kalau seandainya pembahasannya tidak tepat waktu ini akan berdampak pada siklus anggaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika belum ada keputusan perpanjangan dan peningkatan Dana Otsus Papua maka postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua akan berkurang. Hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi proses perkembangan pembangunan di Papua baik dari segi pendidikan hingga kesehatan dan afirmasi bagi orang Papua asli.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

“Jika itu tidak dianggarkan Dana Otsusnya dua persen atau 2,25 persen akan berakibat pada postur APBD yang jauh sekali berkurang,” ujarnya.

Tito menyarankan, agar pembahasan RUU tentang perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dapat dilakukan melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

"Kami sarankan dibentuk Panja sehingga lebih fokus dan lebih teknis serta mereka betul-betul dedicated untuk itu. Kami akan memonitor hal-hal krusial dan menjembatani,"ujarnya.

Saat ini, alokasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat dalam APBN 2021 mencapai Rp7,8 triliun atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yaitu sebesar Rp7,6 triliun. (*)

Baca Juga:

Wapres Perintahkan Pembangunan Papua Sesuai Karekter Wilayah

#Papua #Otonomi Khusus #RUU Otsus Papua #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Bagikan