RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan

Ilustrasi Cabai. (Foto: MP)
Merahputih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis akan disusun dalam format omnibus law. Keputusan ini diambil karena banyaknya usulan komoditas yang perlu diatur, mulai dari singkong, beras, hingga tembakau.
Menurut Bob Hasan, RUU ini akan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas strategis dari hulu hingga hilir.
"Makanya dikatakan bahwa itu menjadi omnibus, karena begitu banyak masukan," ujar Bob, Rabu (3/9).
Baca juga:
Harga Jengkol Meroket hingga Rp 120 Ribu per Kg, Pemprov DKI Sebut bukan Komoditas Strategis
Bob menegaskan bahwa tujuan utama RUU ini adalah untuk melindungi sektor pertanian, perkebunan, dan industri dalam negeri.
Selain itu, regulasi ini juga akan membatasi dan menindak impor ilegal yang sering merugikan perekonomian nasional.
Dengan mengatur komoditas secara menyeluruh, diharapkan masalah impor ilegal dapat ditangani lebih efektif.
Bob Hasan menambahkan, isu-isu yang belum terselesaikan dalam RUU terpisah, seperti RUU Pertembakauan, akan digabungkan ke dalam RUU Komoditas Strategis.
Baca juga:
Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (16/7) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket
“Sampai hari ini RUU Pertembakauan juga belum existing, jadi nanti akan masuk di situ. Itu sebabnya saya katakan omnibus, akan ada bab tembakau, bab tebu, bab lainnya,” jelasnya.
Baleg menargetkan pembahasan RUU Komoditas Strategis dapat selesai pada tahun ini. Draf RUU akan disusun berdasarkan naskah akademik yang sedang diselesaikan. Sementara itu, pembentukan lembaga pengawas akan diserahkan kepada pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
