RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan

Ilustrasi Cabai. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis akan disusun dalam format omnibus law. Keputusan ini diambil karena banyaknya usulan komoditas yang perlu diatur, mulai dari singkong, beras, hingga tembakau.

Menurut Bob Hasan, RUU ini akan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas strategis dari hulu hingga hilir.

"Makanya dikatakan bahwa itu menjadi omnibus, karena begitu banyak masukan," ujar Bob, Rabu (3/9).

Baca juga:

Harga Jengkol Meroket hingga Rp 120 Ribu per Kg, Pemprov DKI Sebut bukan Komoditas Strategis

Bob menegaskan bahwa tujuan utama RUU ini adalah untuk melindungi sektor pertanian, perkebunan, dan industri dalam negeri.

Selain itu, regulasi ini juga akan membatasi dan menindak impor ilegal yang sering merugikan perekonomian nasional.

Dengan mengatur komoditas secara menyeluruh, diharapkan masalah impor ilegal dapat ditangani lebih efektif.

Bob Hasan menambahkan, isu-isu yang belum terselesaikan dalam RUU terpisah, seperti RUU Pertembakauan, akan digabungkan ke dalam RUU Komoditas Strategis.

Baca juga:

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (16/7) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

“Sampai hari ini RUU Pertembakauan juga belum existing, jadi nanti akan masuk di situ. Itu sebabnya saya katakan omnibus, akan ada bab tembakau, bab tebu, bab lainnya,” jelasnya.

Baleg menargetkan pembahasan RUU Komoditas Strategis dapat selesai pada tahun ini. Draf RUU akan disusun berdasarkan naskah akademik yang sedang diselesaikan. Sementara itu, pembentukan lembaga pengawas akan diserahkan kepada pemerintah.

#Komoditi #Komoditi Ekspor #Komoditas Pangan #Komoditas Andalan #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Bagikan