RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan
Ilustrasi Cabai. (Foto: MP)
Merahputih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis akan disusun dalam format omnibus law. Keputusan ini diambil karena banyaknya usulan komoditas yang perlu diatur, mulai dari singkong, beras, hingga tembakau.
Menurut Bob Hasan, RUU ini akan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas strategis dari hulu hingga hilir.
"Makanya dikatakan bahwa itu menjadi omnibus, karena begitu banyak masukan," ujar Bob, Rabu (3/9).
Baca juga:
Harga Jengkol Meroket hingga Rp 120 Ribu per Kg, Pemprov DKI Sebut bukan Komoditas Strategis
Bob menegaskan bahwa tujuan utama RUU ini adalah untuk melindungi sektor pertanian, perkebunan, dan industri dalam negeri.
Selain itu, regulasi ini juga akan membatasi dan menindak impor ilegal yang sering merugikan perekonomian nasional.
Dengan mengatur komoditas secara menyeluruh, diharapkan masalah impor ilegal dapat ditangani lebih efektif.
Bob Hasan menambahkan, isu-isu yang belum terselesaikan dalam RUU terpisah, seperti RUU Pertembakauan, akan digabungkan ke dalam RUU Komoditas Strategis.
Baca juga:
Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (16/7) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket
“Sampai hari ini RUU Pertembakauan juga belum existing, jadi nanti akan masuk di situ. Itu sebabnya saya katakan omnibus, akan ada bab tembakau, bab tebu, bab lainnya,” jelasnya.
Baleg menargetkan pembahasan RUU Komoditas Strategis dapat selesai pada tahun ini. Draf RUU akan disusun berdasarkan naskah akademik yang sedang diselesaikan. Sementara itu, pembentukan lembaga pengawas akan diserahkan kepada pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi