RUU Haji Dikebut, DPR Targetkan Bulan Ini Selesai dan Dibawa ke Paripurna

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
RUU Haji Dikebut, DPR Targetkan Bulan Ini Selesai dan Dibawa ke Paripurna

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia akan diatur lebih komprehensif melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang diperkirakan akan segera disahkan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Iman Sukri, memproyeksikan RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna paling lambat awal Agustus 2025, dengan harapan bisa selesai Juli 2025.

"Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus)," ucap Iman, Sabtu (12/7).

Baca juga:

Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Harmonisasi RUU sudah rampung dan kini menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Setelah disepakati di tingkat I, proses selanjutnya adalah menunggu Surat Presiden (Surpres) dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.

Iman Sukri menekankan pentingnya RUU ini karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu setidaknya satu tahun. Salah satu poin krusial dalam RUU Haji adalah penyerahan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah kepada Badan Haji dan Umrah yang baru. Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini.

Baca juga:

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

Tujuan utama pembentukan badan baru ini adalah untuk mengatasi berbagai permasalahan haji yang sering muncul setiap tahun, seperti isu transportasi, makanan, dan kesehatan.

Senada dengan itu, Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menyatakan bahwa pemerintah sedang menunggu pembahasan RUU Haji di DPR untuk mendapatkan regulasi yang komprehensif. Pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

#Biaya Haji #Ibadah Haji #Pansus Haji #Jemaah Haji #Lebaran Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Bagikan