Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Saya untuk Tunjukkan Ijazah Asli
Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait kediamannya yang didatangi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka menuntut untuk ditunjukkan ijazah asli UGM, Rabu (16/4).
Namun, Jokowi dengan tegas mengatakan, bahwa tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk menunjukkan ijazah asli.
“Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” kata Jokowi.
Ia juga menyebutkan, bawah mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur agar dirinya bisa menunjukkan ijazah asli tersebut.
Baca juga:
Jokowi Diserang Isu Ijazah Palsu, Ketua GRIB Hercules Pasang Badan
“Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi, sudah sangat jelas kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Jokowi menegaskan, jika dirinya akan mengambil langkah hukum atas fitnah ijazah palsu.
“Saya mempertimbangkan langkah hukum, karena ini sudah menjadi fitnah ke mana2, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi.
Sementara untuk ranah hukum, kata dia, akan disiapkan oleh kuasa hukum. Langkah hukum ini akan segera putuskan.
Baca juga:
Kasus Ijazah Joko Widodo Masih Dipertanyakan, UGM Akhirnya Berbicara
“Nanti kuasa hukum yang melihat,” kata dia
Saat disinggung soal rencana untuk menunjukkan ijazah asli di PN, Jokowi mengatakan, bahwa dirinya siap jika diminta hakim.
“Ya juga saya sampaikan kalau ijazah asli itu diminta hakim diminta pengadilan untuk ditunjukkan saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi, itu hakim danpengadilan yang meminta,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?