Rumah Sakit Penuh, Politisi Sarankan Pemprov Batasi Pasien Dari Luar Daerah


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta membatasi warga luar Jakarta yang positif corona dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19. Sebab saat ini kapasitas ruang perawatan COVID-19 semakin penuh.
"Kalau bisa dikembalikan ke daerah awal," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria di Jakarta, Selasa (19/1).
Namun, ia mengingatkan, pengembalian harus dipastikan dalam proses rujukan pasien dalam keadaan baik dan tak menimbulkan masalah dan Pemprov DKI wajib intensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah pasien tersebut atau rumah sakit rujukan COVID-19 di sana
Baca Juga:
DPRD Minta Anies Rombak Hotel Melati Jadi Ruang Perawatan Pasien COVID-19
"Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi kalau memang gak ada dibantu gitu," papar Iman.
Politikus Gerindra mengungkapkan, jika pasien dari daerah penyangga ibu kota mengisi ruang perawatan COVID-19 mencapai 30 persen.
"Memang hal ini tak bisa dinampikkan karena semua masyarakat itu harus bisa dibantu. Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya," ungkapnya.
Ia pun tidak mempersoalkan warga luar Jakarta yang terpapar corona dirawat di Jakarta. Hanya saja harus ada ketentuannya mengingat kasus corona di DKI terus meningkat namun ketersediaan ruang merawatan menipis.
"Kita berurusan dengan nyawa, tapi memang harus ada juga kriteria-kriteria yang bisa diterapkan," tutupnya.
Seperti diketahui, keterisian ruang perawatan pasien COVID-19 di Jakarta sudah hampir penuh. Kini kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 diperkirakan hanya tersisa 13 persen.

"Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVlD-19," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pada Selasa (19/1).
Adapun angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan atau Bed Occupancy Rate (BOR) di DKI sebanyak 87 persen. Karena rumah sakit COVID-19 di Jakarta melayani warga lintas provinsi.
Kalau memperhitungkan warga Jakarta maka angkanya hanya sebesar 63 persen. Sedangkan BOR di Provinsi Banten 79 persen, DIY 78 persen, Jawa Barat 73 persen dan Jawa Timur 69 persen. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Minta PSBB Ketat Dilanjutkan jika Kasus COVID-19 Tinggi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
