DPRD Minta Anies Rombak Hotel Melati Jadi Ruang Perawatan Pasien COVID-19
Ilustrasi - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk bertindak cepat dalam mengantisipasi semakin menipisnya ruang perawatan bagi pasien COVID-19.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menambah kembali tempat rujukan untuk kasus corona di Ibu Kota Jakarta.
Iman pun meminta pemerintah DKI untuk merombak hotel kelas melati di Jakarta untuk dijadikan ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 dengan gejala ringan.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Minta PSBB Ketat Dilanjutkan jika Kasus COVID-19 Tinggi
"Mempersiapkan hotel-hotel yang kelas tiga ataupun melati yang bisa dipergunakan untuk gejala-gejala yang ringan," kata Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1).
Politikus Gerindra ini pun mengingatkan, rumah sakit rujukan COVID-19 hanya dikhususkan bagi pasien dengan gejala sedang dan berat dan tak diizinkan gejala ringan. Pasien gejala ringan diisolasi di hotel-hotel melati.
"Kategori sedang berat masuk rumah sakit yang ringan jangan dimasukin rumah sakit," terangnya.
Hingga saat ini, ucap Iman, Pemerintah Provinsi DKI belum membuat gebrakan baru dalam penanganan COVID-19 mengenai kondisi ruang perawatan pasien corona yang semakin penuh.
"Ini yang belum saya lihat apakah sudah dijalankan atau tidak," ungkap Iman.
Seperti diketahui, keterisian ruang perawatan pasien COVID-19 di Jakarta sudah hampir penuh. Kini kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 diperkirakan hanya tersisa 13 persen.
"Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVID-19," tulis aku Pemprov DKI Jakarta di akun Instagram @dkijakarta, pada Selasa (19/1).
Baca Juga:
Masuk Musim Hujan, Wagub DKI Minta Warga Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor
Angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR) di DKI sebanyak 87 persen. Rumah sakit COVID-19 di Jakarta melayani warga lintas provinsi. Kalau memperhitungkan warga Jakarta, maka angkanya hanya sebesar 63 persen.
Sedangkan BOR di Provinsi Banten 79 persen, DIY 78 persen, Jawa Barat 73 persen dan Jawa Timur 69 persen. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya