DPRD Minta Anies Rombak Hotel Melati Jadi Ruang Perawatan Pasien COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 Januari 2021
DPRD Minta Anies Rombak Hotel Melati Jadi Ruang Perawatan Pasien COVID-19

Ilustrasi - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk bertindak cepat dalam mengantisipasi semakin menipisnya ruang perawatan bagi pasien COVID-19.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menambah kembali tempat rujukan untuk kasus corona di Ibu Kota Jakarta.

Iman pun meminta pemerintah DKI untuk merombak hotel kelas melati di Jakarta untuk dijadikan ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 dengan gejala ringan.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Minta PSBB Ketat Dilanjutkan jika Kasus COVID-19 Tinggi

"Mempersiapkan hotel-hotel yang kelas tiga ataupun melati yang bisa dipergunakan untuk gejala-gejala yang ringan," kata Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1).

Politikus Gerindra ini pun mengingatkan, rumah sakit rujukan COVID-19 hanya dikhususkan bagi pasien dengan gejala sedang dan berat dan tak diizinkan gejala ringan. Pasien gejala ringan diisolasi di hotel-hotel melati.

"Kategori sedang berat masuk rumah sakit yang ringan jangan dimasukin rumah sakit," terangnya.

Petugas kesehatan memeriksa kondisi diduga warga dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di ruang karantina, GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 67 lokasi isolasi pasien COVID-19 untuk menjalani isolasi mandiri, diantaranya GOR Pancoran, GOR Ciracas, GOR Balai Rakyat, Gedung Serbaguna Cendrawasih dan
Petugas kesehatan memeriksa kondisi diduga warga dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di ruang karantina, GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (16/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Hingga saat ini, ucap Iman, Pemerintah Provinsi DKI belum membuat gebrakan baru dalam penanganan COVID-19 mengenai kondisi ruang perawatan pasien corona yang semakin penuh.

"Ini yang belum saya lihat apakah sudah dijalankan atau tidak," ungkap Iman.

Seperti diketahui, keterisian ruang perawatan pasien COVID-19 di Jakarta sudah hampir penuh. Kini kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 diperkirakan hanya tersisa 13 persen.

"Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVID-19," tulis aku Pemprov DKI Jakarta di akun Instagram @dkijakarta, pada Selasa (19/1).

Baca Juga:

Masuk Musim Hujan, Wagub DKI Minta Warga Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor

Angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR) di DKI sebanyak 87 persen. Rumah sakit COVID-19 di Jakarta melayani warga lintas provinsi. Kalau memperhitungkan warga Jakarta, maka angkanya hanya sebesar 63 persen.

Sedangkan BOR di Provinsi Banten 79 persen, DIY 78 persen, Jawa Barat 73 persen dan Jawa Timur 69 persen. (Asp)

Baca Juga:

PPKM di DKI, Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Turun 4 Persen

#Pasien Corona #COVID-19 #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Masih bisa diatasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI karena ketersediaan air masih mencukupi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Bagikan