Rumah Penyimpanan Jutaan Obat Keras di Citraland Beroperasi Dua Bulan Lalu


Anggota polisi di TKP rumah penyimpanan obat keras. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - Keberadaan rumah di Perumahan Bukit Bali, Citraland, Surabaya, yang dijadikan tempat penyimpanan adan pengepakan jutaan obat keras sudah beroperasi sejak dua bulan lalu.
"Baru dua bulan mereka beroperasi. Pelaku-pelaku besar lainnya yang masih satu jaringan, sudah tertangkap duluan oleh Bareskrim Mabes Polri," ungkap Kata Kapolda Jatim Irjen (Pol) Machfud Arifin.
Bahkan, pemilik rumah yang mengontrakan juga tidak tahu rumahnya dijadikan tempat penyimpanan obat-obat keras yang berbahaya.
Kendati pun berada di kawasan perumahan yang padat penduduk, warga sekitar tidak ada yang tahu. Sebab, selain jarang dihuni, pelaku juga tidak menunjukkan aktivitas yang mencurigakan. Apalagi, pelaku menyimpan barang buktinya di sebuah kamar yang selalu terkunci.
Dikatakan oleh Ariel, warga setempat yang sudah delapan tahun tinggal di Perumahan Bali, Citraland, penghuni rumah memang jarang keluar. Bahkan, aktifivas keluar masuk mobil pelaku juga jarang diketahui.
"Kita juga enggak tahu. Biar ini perumahan mewah, tapi sama tetangga biasanya saling kenal, sebab jalan kampung perumahan ini kecil. Cuma sama penghuni rumah yang digerebek kita enggak kenal," singkatnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita penggerebekan rumah di Citraland dalam artikel: Gerebek Rumah di Citraland, Polisi Tangkap Sekeluarga dengan 3 Juta Butir Obat Keras
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka

Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya

Bareskrim Bongkar Peredaran Ilegal Obat Perangsang 'Poppers'

KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga
