Gerebek Rumah di Citraland, Polisi Tangkap Sekeluarga dengan 3 Juta Butir Obat Keras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 November 2017
Gerebek Rumah di Citraland, Polisi Tangkap Sekeluarga dengan 3 Juta Butir Obat Keras

Polisi menunjukkan para tersangka dalam gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya. (MP/Budi Lentera)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebuah rumah di kawasan elite Perumahan Bukit Bali, Citraland, Surabaya, digrebeg anggota Polrestabes Surabaya, Senin (9/11).

Hasilnya, petugas mengamankan sekitar 3 juta pil berbagai jenis. Pil tersebut di antaranya 450 ribu butir OPM, dan 2,7 juta pil Carnophen.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat pengepakan serta empat orang tersangka di antaranya, pasangan suami-istri dan paman dari keduanya.

"Rumah ini disinyalir digunakan sebagai tempat penyimpanan obat keras berbahaya. Ini akan diedarkan di Jawa Timur dan Indonesia timur," kata Kapolda Jatim Irjen (Pol) Machfud Arifin, saat di lokasi penggrebekan.

Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya. (MP/Budi Lentera)

Dijelaskannya, penggerebekan besar ini bermula dari kasus di sebuah rumah di Dusun Jarakan, Simoketawang, Wonoayu, Sidoarjo. Di lokasi tersebut anggota melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka, yakni SG beserta istrinya Sdri. ST, dan mengamankan barang bukti berupa 1 karton kardus berisi 5.000 butir pil Carnophen, 2 buah buku tabungan beserta ATM.

"Kepada petugas, SG mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama Budi melalui seseorang yang bernama Edi yang masih DPO. Obat-obatan tersebut akan diedarkan melalui seorang pengedar benama Hari, yang sudah kita tangkap. Dia merupakan pamannya sendiri," lanjutnya.

Kemudian, lanjut Macfud, anggota kembali melakukan penggembangan dengan memancing seorang tersangka yang disinyalir sebagai penjaga rumah produksi obat-obatan keras tersebut sekaligus seorang kurir di sebuah SPBU di daerah Lontar.

Di lokasi tersebut anggota berhasil mengamankan SB. Dari hasil interogasi akhirnya ditemukan sebuah rumah di Bukit Bali Perum Citraland Surabaya.

"Kita masih kembangkan lagi, untuk mengungkap peran serta yang lain yang belum tertangkap," tutup Macfud Arifin.

Keempat tersangka yang ditangkap terjerat Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 196, terkait mengedarkan obat keras tanpa izin. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Obat Batuk Komix Dilarang Beredar di Bangka Belitung

#Surabaya #Obat Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Lifestyle
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Tak heran, warga Surabaya segala usia pasti tak asing dengan lagu ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Indonesia
Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
IS langsung ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
Dwi Astarini - Jumat, 15 November 2024
Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Indonesia
Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
"Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,"
Wisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
Indonesia
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Hari ini saat meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jokowi melakukan aksi spontanitas berpamitan jelang purnatugas ke warga melalui megafon atau toa.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 September 2024
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Peredaran Ilegal Obat Perangsang 'Poppers'
Para pelaku menjual obat perangsang 'Poppers' ini melalui toko online.
Wisnu Cipto - Senin, 22 Juli 2024
Bareskrim Bongkar Peredaran Ilegal Obat Perangsang 'Poppers'
Indonesia
KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terjadi aksi pelemparan batu terhadap kereta api (KA) Pasundan yang melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng-Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Kota Surabaya
Frengky Aruan - Jumat, 31 Mei 2024
KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Indonesia
Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga
Tiga titik konsentrasi massa buruh dalam May Day, yakni Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur, dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur
Frengky Aruan - Selasa, 30 April 2024
Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga
Bagikan