Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri benarkan pihaknya telah melakukan pencarian terhadap Nurhadi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini menjadi buron dalam penggeledahan di DKI Jakarta dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak dapat menemukan Nurhadi di sebuah rumah yang berada di Jakarta. Namun, dia tidak merinci pemilik dan alamat kediaman tersebut.

Baca Juga:

Pengacara Sesalkan KPK Tak Beri Peluang Nurhadi Cari Keadilan

"Iya pencarian di Jakarta itu penggeledahan rumah dalam rangka pencarian DPO, dan tidak ditemukan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

KPK terus melakukan perburuan terhadap buronan kasus suap Nurhadi
Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)

Tak hanya di Jakarta, lembaga antirasuah juga mendapat hasil nihil ketika melakukan pencarian dengan menggunakan metode penggeledahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Adapun lokasi yang disisir ialah kediaman mertua Nurhadi.

"Memang informasi terakhir di Tulungagung tidak mendapatkan para DPO juga," ungkapnya.

Namun demikian, penyidik KPK tak putus asa. Saat ini, kata Ali, penyidik tengah melakukan pencarian ke kediaman adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Malam ini, masih dilakukan penggeledahan ke tempat lain ke Surabaya ya. Tentu ini kelanjutannya. Seperti apa belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Dalam melakukan pencarian terhadap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menggeledah salah satu kantor pengacara milik adik istri Nurhadi, Tin Zuraida yang berada di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (25/2). Adapun kantor pengacara yang digeledah ialah Rahmat Santoso & Partners.

Baca Juga:

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Mencurigakan

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya ialah Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam daftar DPO oleh KPK pada Kamis (13/2). Langkah itu diambil lantaran ketiganya kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Nurhadi, KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Buronan #DPO #Tersangka Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan