Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri benarkan pihaknya telah melakukan pencarian terhadap Nurhadi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini menjadi buron dalam penggeledahan di DKI Jakarta dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak dapat menemukan Nurhadi di sebuah rumah yang berada di Jakarta. Namun, dia tidak merinci pemilik dan alamat kediaman tersebut.
Baca Juga:
Pengacara Sesalkan KPK Tak Beri Peluang Nurhadi Cari Keadilan
"Iya pencarian di Jakarta itu penggeledahan rumah dalam rangka pencarian DPO, dan tidak ditemukan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Tak hanya di Jakarta, lembaga antirasuah juga mendapat hasil nihil ketika melakukan pencarian dengan menggunakan metode penggeledahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Adapun lokasi yang disisir ialah kediaman mertua Nurhadi.
"Memang informasi terakhir di Tulungagung tidak mendapatkan para DPO juga," ungkapnya.
Namun demikian, penyidik KPK tak putus asa. Saat ini, kata Ali, penyidik tengah melakukan pencarian ke kediaman adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Malam ini, masih dilakukan penggeledahan ke tempat lain ke Surabaya ya. Tentu ini kelanjutannya. Seperti apa belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Dalam melakukan pencarian terhadap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menggeledah salah satu kantor pengacara milik adik istri Nurhadi, Tin Zuraida yang berada di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (25/2). Adapun kantor pengacara yang digeledah ialah Rahmat Santoso & Partners.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Mencurigakan
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya ialah Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Ketiganya telah ditetapkan ke dalam daftar DPO oleh KPK pada Kamis (13/2). Langkah itu diambil lantaran ketiganya kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.(Pon)
Baca Juga:
Kasus Nurhadi, KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
