Kasus Korupsi

Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri benarkan pihaknya telah melakukan pencarian terhadap Nurhadi (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini menjadi buron dalam penggeledahan di DKI Jakarta dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak dapat menemukan Nurhadi di sebuah rumah yang berada di Jakarta. Namun, dia tidak merinci pemilik dan alamat kediaman tersebut.

Baca Juga:

Pengacara Sesalkan KPK Tak Beri Peluang Nurhadi Cari Keadilan

"Iya pencarian di Jakarta itu penggeledahan rumah dalam rangka pencarian DPO, dan tidak ditemukan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

KPK terus melakukan perburuan terhadap buronan kasus suap Nurhadi
Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)

Tak hanya di Jakarta, lembaga antirasuah juga mendapat hasil nihil ketika melakukan pencarian dengan menggunakan metode penggeledahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Adapun lokasi yang disisir ialah kediaman mertua Nurhadi.

"Memang informasi terakhir di Tulungagung tidak mendapatkan para DPO juga," ungkapnya.

Namun demikian, penyidik KPK tak putus asa. Saat ini, kata Ali, penyidik tengah melakukan pencarian ke kediaman adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Malam ini, masih dilakukan penggeledahan ke tempat lain ke Surabaya ya. Tentu ini kelanjutannya. Seperti apa belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Dalam melakukan pencarian terhadap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menggeledah salah satu kantor pengacara milik adik istri Nurhadi, Tin Zuraida yang berada di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (25/2). Adapun kantor pengacara yang digeledah ialah Rahmat Santoso & Partners.

Baca Juga:

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Mencurigakan

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya ialah Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam daftar DPO oleh KPK pada Kamis (13/2). Langkah itu diambil lantaran ketiganya kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Nurhadi, KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Buronan #DPO #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Bagikan